Jakarta: Pemerintah mulai menyita aset terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Polri memastikan penagihan berjalan lancar.
"Kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaan timbul ekses yang dapat mengganggu keputusan dan kebijakan pemerintah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers seremoni penguasaan aset BLBI yang dilakukan secara virtual, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dia menyampaikan Polri berkomitmen mengawal proses penagihan tersebut. Sehingga, upaya yang dilakukan berjalan lancar.
Baca: Intip Utang Tommy Soeharto dan Para Obligor BLBI
"Atas seizin bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) kami nyatakan komitmen jajaran kepolisian untuk mengamankan dan mengawal," ujar Agus.
Pemerintah menyita aset obligor BLBI. Penyitaan tahap awal dilakukan dengan menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi.
Penyitaan dilakukan secara simbolis di Karawaci, Kota Tangerang, dan Banten. Upaya serupa juga dilakukan di sejumlah daerah, yaitu Kota Medan, Pekanbaru, dan Bogor.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Jakarta: Pemerintah mulai menyita aset terkait dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (
BLBI). Polri memastikan penagihan berjalan lancar.
"Kepolisian akan melakukan upaya penegakan hukum apabila dalam pelaksanaan timbul ekses yang dapat mengganggu keputusan dan kebijakan pemerintah," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Polri Komjen Agus Andrianto dalam konferensi pers seremoni penguasaan aset BLBI yang dilakukan secara virtual, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dia menyampaikan Polri berkomitmen mengawal proses penagihan tersebut. Sehingga, upaya yang dilakukan berjalan lancar.
Baca:
Intip Utang Tommy Soeharto dan Para Obligor BLBI
"Atas seizin bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) kami nyatakan komitmen jajaran kepolisian untuk mengamankan dan mengawal," ujar Agus.
Pemerintah menyita aset obligor BLBI. Penyitaan tahap awal dilakukan dengan menyita 49 bidang tanah seluas 5.291.200 meter persegi.
Penyitaan dilakukan secara simbolis di Karawaci, Kota Tangerang, dan Banten. Upaya serupa juga dilakukan di sejumlah daerah, yaitu Kota Medan, Pekanbaru, dan Bogor.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)