Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (bansos) covid-19 belum final. Lembaga Antikorupsi masih mendalami kasus itu.
"KPK terus melakukan permintaan keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 5 Agustus 2021.
Menurut dia, KPK masih menganalisis persidangan kasus dugaan rasuah tersebut. Lembaga Antikorupsi menegaskan kasus itu berpeluang menyeret tersangka lain.
Baca: KPK Pastikan Penahanan Aa Umbara Sesuai Aturan
"Bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga turut terlibat," ujar Ali.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi masih menunggu persidangan kasus dugaan rasuah bansos rampung. KPK berjanji bakal menuntaskan kasus itu dan menjerat semua pihak yang terlibat.
"Kita berharap dalam putusan, majelis hakim juga akan mempertimbangkannya sehingga makin menguatkan fakta-fakta tersebut untuk dapat didalami lebih lanjut," tutur Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menegaskan pengusutan kasus dugaan rasuah pengadaan bantuan sosial (
bansos) covid-19 belum final. Lembaga Antikorupsi masih mendalami kasus itu.
"KPK terus melakukan permintaan keterangan berbagai pihak yang diduga mengetahui adanya dugaan peristiwa tindak pidana korupsi yang dimaksud," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis, 5 Agustus 2021.
Menurut dia, KPK masih menganalisis persidangan kasus dugaan rasuah tersebut. Lembaga Antikorupsi menegaskan kasus itu berpeluang menyeret tersangka lain.
Baca:
KPK Pastikan Penahanan Aa Umbara Sesuai Aturan
"Bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga turut terlibat," ujar Ali.
Masyarakat diminta bersabar. Lembaga Antikorupsi masih menunggu persidangan kasus dugaan rasuah bansos rampung. KPK berjanji bakal menuntaskan kasus itu dan menjerat semua pihak yang terlibat.
"Kita berharap dalam putusan, majelis hakim juga akan mempertimbangkannya sehingga makin menguatkan fakta-fakta tersebut untuk dapat didalami lebih lanjut," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)