Penyidik KPK saat pengeledahan. Foto: MI/Panca Syurkani
Penyidik KPK saat pengeledahan. Foto: MI/Panca Syurkani

Kasus Baru, KPK Geledah DPRD Muara Enim

Candra Yuri Nuralam • 29 September 2021 13:26
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji pada pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim 2019. Alat bukti kasus dicari penyidik di DPRD Muara Enim.
 
"Tim penyidik telah menggeledah sejumlah ruangan di DPRD Muara Enim dan memeriksa beberapa saksi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 29 September 2021.
 
Ali enggan memerinci barang yang didapatkan dalam penggeledahan itu. Namun, dia mengatakan penyidik sempat menginterogasi sejumlah anggora DPRD Muara Enim untuk mendalami kasus itu.

Baca: Pejabat Dinas Pendidikan DIY Diperiksa Terkait Kasus Stadion Mandala Krida
 
Lembaga Antikorupsi, kata dia, terus mendalami dugaan rasuah di Muara Enim. Sejumlah pihak telah dijadwalkan untuk diperiksa.
 
"Sejauh ini tim masih mengumpulkan alat bukti dan pemanggilan para saksi guna melengkapi keterangan yang dibutuhkan pada proses penyidikannya," ujar Ali.
 
Masyarakat diminta bersabar. KPK belum bisa membeberkan nama tersangka yang terlibat.
 
"KPK tentu akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkaranya, pasal-pasal yang disangkakan, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, pada saat nanti dilakukan upaya paksa penangkapan dan atau penahanan," tutur Ali.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan