Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Azis bungkam dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah (Lamteng).
Azis ogah menjelaskan tudingan menerima fee delapan persen dari pengurusan DAK Lamteng. Dia bahkan tidak membuka mulutnya saat dicecar awak media.
Azis memilih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total dana alokasi khusus (DAK). Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
Baca: Usut Kasus Suap di Lamteng, KPK Periksa Azis Syamsuddin
Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi.
Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin. Azis bungkam dikonfirmasi soal keterlibatannya dalam kasus
dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah (Lamteng).
Azis ogah menjelaskan tudingan menerima
fee delapan persen dari pengurusan DAK Lamteng. Dia bahkan tidak membuka mulutnya saat dicecar awak media.
Azis memilih meninggalkan Gedung Merah Putih KPK. Dia langsung masuk ke dalam mobil tahanan.
Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total dana alokasi khusus (DAK). Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin, 1 November 2021.
Baca:
Usut Kasus Suap di Lamteng, KPK Periksa Azis Syamsuddin
Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah, Ahmad Junaedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)