medcom.id, Jakarta: Ketua MPR Zulkifli Hasan membantah tuduhan bahwa dirinya menekan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar MPR tidak memperoleh opini buruk. Ia merasa tidak pernah menekan BPK.
"Saya tidak pernah ketemu sama BPK, telepon juga tidak pernah, menekan bagaimana?" kata Zulkifli di Jakarta Pusat, Kamis 5 Oktober 2017.
Zulkifli menduga anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi salah menyebut lembaga. "Kan orang biasa ingin mengatakan DPR, tapi menyebutnya langsung sekaligus tiga lembaga MPR, DPR, dan DPD," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, Eddy Mulyadi Soepardi mengaku tidak berani memberikan opini buruk terhadap laporan keuangan DPR. Eddy tak ingin pimpinan DPR saat itu, emosi karena lembaga tersebut memperoleh predikat buruk.
Hal itu terungkap saat jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eddy pada persidangan dua terdakwa pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Sugito dan Jarot Budi Prabowo. Dalam isi BAP itu, penyidik mengonfirmasi Eddy soal rekaman pembicaraannya dengan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri.
"Saya bilang jangan turun opininya, karena Akom (Mantan Ketua DPR Ade Komarudin) bisa marah, Fahri (Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah) marah. BKKBN opini WDP. DPD agak berat kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR, MPR untuk WTP agar bisa amandemen," kata Jaksa KPK M. Asri Irwan saat membacakan BAP Eddy di Pengadilan Tipikor, Rabu 27 September 2017.
Dalam BAP, Eddy menjelaskan bahwa permasalahan pokok DPD adalah kegiatan-kegiatan yang tidak jelas termasuk penambahan honor bagi pegawai. Namun, temuan-temuan itu telah dikoordinasikan dengan Sekretaris Jenderal DPD. Menurut Eddy, pihak DPD terlambat memberi bukti pertanggungjawaban. Tak hanya DPD, hal ini juga terjadi pada DPR.
medcom.id, Jakarta: Ketua MPR Zulkifli Hasan membantah tuduhan bahwa dirinya menekan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar MPR tidak memperoleh opini buruk. Ia merasa tidak pernah menekan BPK.
"Saya tidak pernah ketemu sama BPK, telepon juga tidak pernah, menekan bagaimana?" kata Zulkifli di Jakarta Pusat, Kamis 5 Oktober 2017.
Zulkifli menduga anggota VII BPK Eddy Mulyadi Soepardi salah menyebut lembaga. "Kan orang biasa ingin mengatakan DPR, tapi menyebutnya langsung sekaligus tiga lembaga MPR, DPR, dan DPD," ujar Zulkifli.
Sebelumnya, Eddy Mulyadi Soepardi mengaku tidak berani memberikan opini buruk terhadap laporan keuangan DPR. Eddy tak ingin pimpinan DPR saat itu, emosi karena lembaga tersebut memperoleh predikat buruk.
Hal itu terungkap saat jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Eddy pada persidangan dua terdakwa pejabat Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Sugito dan Jarot Budi Prabowo. Dalam isi BAP itu, penyidik mengonfirmasi Eddy soal rekaman pembicaraannya dengan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rochmadi Saptogiri.
"Saya bilang jangan turun opininya, karena Akom (Mantan Ketua DPR Ade Komarudin) bisa marah, Fahri (Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah) marah. BKKBN opini WDP. DPD agak berat kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR, MPR untuk WTP agar bisa amandemen," kata Jaksa KPK M. Asri Irwan saat membacakan BAP Eddy di Pengadilan Tipikor, Rabu 27 September 2017.
Dalam BAP, Eddy menjelaskan bahwa permasalahan pokok DPD adalah kegiatan-kegiatan yang tidak jelas termasuk penambahan honor bagi pegawai. Namun, temuan-temuan itu telah dikoordinasikan dengan Sekretaris Jenderal DPD. Menurut Eddy, pihak DPD terlambat memberi bukti pertanggungjawaban. Tak hanya DPD, hal ini juga terjadi pada DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(TRK)