Petugas mendata berkas milik keluarga korban kebakaran pabrik kembang api di Posko Ante Mortem di Instalasi Layanan Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta, Jumat (27/10) - ANT/Aprillio Akbar
Petugas mendata berkas milik keluarga korban kebakaran pabrik kembang api di Posko Ante Mortem di Instalasi Layanan Disaster Victim Identification (DVI), RS Polri Sukanto Kramat Jati, Jakarta, Jumat (27/10) - ANT/Aprillio Akbar

Keluarga Tersangka Ledakan Petasan Sudah Menemui Tim DVI

M Rodhi Aulia • 31 Oktober 2017 16:18
medcom.id, Jakarta: Polda Metro Jaya menetapkan Subarna Ega sebagai salah satu tersangka ledakan pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Subarna diduga ikut menjadi korban meninggal dalam insiden tersebut.
 
Tim DVI mengakui pihaknya sempat didatangi orang yang mengaku perwakilan keluarga Subarna. Keluarga mencari keberadaan tukang las itu. 
 
"Sudah datang keluarganya," kata Vice commander dari Tim DVI Kombes Yusuf Mawadi di RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa 31 Oktober 2017.

Yusuf tidak merinci lebih lanjut terkait kedatangan keluarga Subarna. Namun, diakui Yusuf, ada 49 keluarga korban yang datang ke tim DVI. 
 
Kemarin, Polres Metro Tangerang Kota dan tim DVI Polri kembali menyisir lokasi ledakan. Tim menemukan tulang belulang di lokasi awal titik api muncul. Di titik itu pula diduga Subarna sedang mengelas. 
 
Dalam penyisirian. tim juga menemukan satu jasad korban. Sehingga korban tewas menjadi 50, tiga di antaranya meninggal dalam perawatan. 
 
(Baca juga: Polisi Temukan Potongan Tulang di TKP Ledakan Petasan)
 
Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri hingga hari ini menerima sebanyak 49 kantong jenazah. Sebanyak empat di antaranya merupakan body part atau serpihan tubuh korban yang ditemukan di lokasi ledakan.
 
Tim DVI telah bekerja selama lima hari dalam proses identifikasi. Akan tetapi dari 28 jenazah yang teridentifikasi, belum ada nama Subarna. 
 
Yusuf menyebut, tim mengalami sejumlah kendala dalam mengidentifikasi jenazah. Sebab, banyak keluarga korban yang datang tapi bukan keluarga inti. 
 
"Keluarganya itu kadang-kadang adik ipar atau kakak ipar. Jadi, itu tidak bisa. Keluarga yang datang dan bisa diambil sampel DNA, itu yang satu keturunan dari atas; ayah-ibu atau kakak-adik dan anak. Makanya kita perlu didatangkan lagi yang memenuhi syarat untuk dijadikan pembanding dalam pemeriksaan," ucap dia.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan