Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Polisi Selidiki Pelaku Lain dari Kasus Pedofil Asal AS

Cindy • 20 Juni 2020 19:49
Jakarta: Polda Metro Jaya menduga A, penyalur anak di bawah umur, tidak hanya menyuplai anak ke pedofil asal Amerika Serikat, Russ Albert Medlin (RAM). Dugaan tersebut masih diselidiki.
 
"Baru pagi tadi kita lakukan pendalaman dan memang kita fokus ke RAM-nya saja. Apakah dia menyuplai itu (ke orang lain) kita masih kembangkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juni 2020.
 
Berdasarkan keterangan awal, A mengaku melakukan kejahatannya seorang diri. Dia juga tidak menyuplai anak ke luar negeri.

A, kata Yusri, hanya menyuplai 10 anak di bawah umur kepada buronan Federal Bureau of Investigation (FBI) itu. Polisi juga masih mendalami asal anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual itu.
 
"Masih kita dalami semuanya. Yang pasti rata-rata masih di bawah umur," ungkapnya.
 
Baca: Penyalur Anak ke Pedofil Asal AS Sudah Beraksi Sejak 2017
 
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap RAM di sebuah rumah di kawasan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan pada Senin, 15 Juni 2020. Dia menyetubuhi tiga anak perempuan di bawah umur dengan imbalan uang Rp2 juta.
 
Persetubuhan dengan anak di bawah umur itu diabadikan dalam sebuah video. Russ meminta salah satu korban merekam.
 
Buron FBI itu mendapatkan anak di bawah umur dari tersangka A dengan cara berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp. A merupakan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI).
 
RAM telah ditahan di Polda Metro Jaya. Warga Amerika Serikat itu dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan