Jakarta: Sebanyak empat calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, lolos seleksi tahap II atau kualitas. Keempat kandidat berasal dari dua latar belakang.
"Sebanyak dua akademisi, dua lagi hakim," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers daring, Selasa, 15 September 2020.
Para kandidat adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara, Budiman Ginting; Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Lauddin Marsuni; Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Mustamar, dan Hakim pada Pengadilan Pajak, Triyono Martanto. Mereka akan mengikuti seleksi tahap III pada minggu ke-3 Oktober 2020.
Baca: 30 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas
Peserta yang lolos wajib mengikuti seleksi atau dinyatakan gugur. "Jadwal seleksi akan disampaikan melalui alamat e-mail masing-masing peserta," ujar Aidul.
Aidul meminta peserta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi. Dia berharap seleksi itu dapat menemukan hakim yang kompeten.
KY juga meloloskan 26 kandidat dalam seleksi hakim agung tahap dua. Para kandidat adalah 16 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA), dan 10 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA.
Jakarta: Sebanyak empat calon
Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak, lolos seleksi tahap II atau kualitas. Keempat kandidat berasal dari dua latar belakang.
"Sebanyak dua akademisi, dua lagi hakim," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitriciada Azhari dalam konferensi pers daring, Selasa, 15 September 2020.
Para
kandidat adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara, Budiman Ginting; Dosen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Lauddin Marsuni; Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Mustamar, dan Hakim pada Pengadilan Pajak, Triyono Martanto. Mereka akan mengikuti seleksi tahap III pada minggu ke-3 Oktober 2020.
Baca: 30 Calon Hakim Lolos Seleksi Kualitas
Peserta yang lolos wajib mengikuti seleksi atau dinyatakan gugur. "Jadwal seleksi akan disampaikan melalui alamat e-mail masing-masing peserta," ujar Aidul.
Aidul meminta peserta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi. Dia berharap seleksi itu dapat menemukan hakim yang kompeten.
KY juga meloloskan 26 kandidat dalam seleksi hakim agung tahap dua. Para kandidat adalah 16 calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) di Mahkamah Agung (MA), dan 10 orang calon hakim ad hoc hubungan industrial di MA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)