Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar presentasi dalam kick off pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) beberapa waktu lalu. Namun, presentasi itu sempat diprotes oleh mahasiswa.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyayangkan tindakan protes itu. Apalagi, protes cuma dikarenakan adanya kesalahpahaman dalam pembawaan materi presentasi.
"Saya baru presentasi kemudian ada mahasiswa yang memprotes. Katanya sih tersinggung karena saya waktu itu, ketika presentasi, saya katakan ini banyak yang belum baca buku satu," kata Edward dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Edward mengatakan acara itu sejatinya merupakan sosialisasi sekaligus tanya jawab kepada masyarakat untuk mengenalkan RKUHP. Namun, kegiatan itu sempat memanas hanya karena ada mahasiswa yang marah usai disebut belum membaca buku satu KUHP.
"Saya agak tertawa juga ya, ya mahasiswa kok baperan ya? Kalau mahasiswi enggak apa-apa, kalau mahasiswi baperan saya masih menerima. Itu lucu juga," ujar Edward.
Edward berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan. Pasalnya, sosialisasi terkait RKUHP dibutuhkan untuk banyak pihak agar dipahami oleh masyarakat.
"Di satu sisi menuntut dialog, keterbukaan, menuntut demokrasi, tapi di sisi lain kok baperan, apa-apa tersinggung. Kita ini dikritik, dicaci maki, enggak pernah tersinggung," tutur Edward.
Aksi protes itu antara lain dilayangkan Citra Referandum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adam Putra Firdaus. Keduanya menyatakan sikap saat Eddy memberi pemaparan di acara Kick Off Dialog Publik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di ballroom Hotel Ayana, Jakarta.
Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (
Kemenkumham) menggelar presentasi dalam
kick off pembahasan Rancangan
Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (
RKUHP) beberapa waktu lalu. Namun, presentasi itu sempat diprotes oleh mahasiswa.
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyayangkan tindakan protes itu. Apalagi, protes cuma dikarenakan adanya kesalahpahaman dalam pembawaan materi presentasi.
"Saya baru presentasi kemudian ada mahasiswa yang memprotes. Katanya sih tersinggung karena saya waktu itu, ketika presentasi, saya katakan ini banyak yang belum baca buku satu," kata Edward dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022.
Edward mengatakan acara itu sejatinya merupakan sosialisasi sekaligus tanya jawab kepada masyarakat untuk mengenalkan RKUHP. Namun, kegiatan itu sempat memanas hanya karena ada mahasiswa yang marah usai disebut belum membaca buku satu KUHP.
"Saya agak tertawa juga ya, ya mahasiswa kok baperan ya? Kalau mahasiswi enggak apa-apa, kalau mahasiswi baperan saya masih menerima. Itu lucu juga," ujar Edward.
Edward berharap kejadian serupa tidak terulang lagi ke depan. Pasalnya, sosialisasi terkait RKUHP dibutuhkan untuk banyak pihak agar dipahami oleh masyarakat.
"Di satu sisi menuntut dialog, keterbukaan, menuntut demokrasi, tapi di sisi lain kok baperan, apa-apa tersinggung. Kita ini dikritik, dicaci maki, enggak pernah tersinggung," tutur Edward.
Aksi protes itu antara lain dilayangkan Citra Referandum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Indonesia Adam Putra Firdaus. Keduanya menyatakan sikap saat Eddy memberi pemaparan di acara
Kick Off Dialog Publik Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di ballroom Hotel Ayana, Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)