Ditangkap KPK, Bupati Bangkalan Langsung Dibawa ke Jakarta
Candra Yuri Nuralam • 07 Desember 2022 19:33
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Dia kini dibawa ke Jakarta.
"Dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember 2022.
Sejumlah pihak ikut ditangkap bersama Abdul. Ali enggan memerinci identitasnya.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka," ucap Ali.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah (Abdul Latif) dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
Abdul Latif sudah dicekal ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencekalan dilakukan lantaran perkara naik ke penyidikan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Dia kini dibawa ke Jakarta.
"Dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember 2022.
Sejumlah pihak ikut ditangkap bersama Abdul. Ali enggan memerinci identitasnya.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka," ucap Ali.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah (Abdul Latif) dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
Abdul Latif sudah dicekal ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencekalan dilakukan lantaran perkara naik ke penyidikan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)