Ilustrasi penangkapan. Medcom.id
Ilustrasi penangkapan. Medcom.id

KPK Tangkap Bupati Bangkalan

Candra Yuri Nuralam • 07 Desember 2022 18:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. Sejumlah pihak lain juga ikut dibawa penyidik.
 
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 Desember 2022.
 
Ali enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak lainnya. Mereka semua sempat diperiksa di Polda Jawa Timur (Jatim) sebelum dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Ali.
 
Ali belum bisa memberikan informasi lebih lanjut soal penangkapan ini. KPK bakal membeberkan semua temuannya dalam konferensi pers.
 

Baca: KPK Tahan Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan di Bengkalis


KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menjadi salah satu pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
 
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi suap terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh kepala daerah (Abdul Latif) dan beberapa pejabat di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Oktober 2022.
 
Abdul Latif sudah dicekal ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pencekalan dilakukan lantaran perkara naik ke penyidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan