Jakarta: Pengacara keluarga Brigadir Yosua (J), Johnson Panjaitan, menilai penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak cukup. Beberapa personel polisi lain dinilai juga harus dinonaktifkan.
"Seharusnya tindakan yang sama dilakukan terhadap Kapolres (Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi) dan Karo Paminal (Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan)," kata Johnson saat dihubungi, Selasa, 19 Juli 2022.
Johnson mengatakan penonaktifan kedua perwira polisi itu penting demi asas keadilan dan kelancaran pemeriksaan. Ia menilai olah tempat kejadian perkara (TKP) juga bermasalah.
"Terkait pengganti Kadiv Propam (oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono), kami tidak mau masuk dalam persoalan itu," ujar dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Langkah tersebut buntut kasus penembakan sesama polisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
Kapolri tak membiarkan Divisi Propam Polri kehilangan pimpinan. Dia menyerahkan segala hal terkait Propam Polri ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Jakarta: Pengacara keluarga Brigadir Yosua (J), Johnson Panjaitan, menilai penonaktifan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tidak cukup. Beberapa personel polisi lain dinilai juga harus dinonaktifkan.
"Seharusnya tindakan yang sama dilakukan terhadap Kapolres (Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi) dan Karo Paminal (Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan)," kata Johnson saat dihubungi, Selasa, 19 Juli 2022.
Johnson mengatakan penonaktifan kedua perwira
polisi itu penting demi asas keadilan dan kelancaran pemeriksaan. Ia menilai olah tempat kejadian perkara (TKP) juga bermasalah.
"Terkait pengganti Kadiv Propam (oleh Wakil Kapolri Komjen Gatot Eddy Pramono), kami tidak mau masuk dalam persoalan itu," ujar dia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Langkah tersebut buntut kasus
penembakan sesama polisi di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
"Saya putuskan bahwa mulai malam, ini jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan," kata Kapolri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 18 Juli 2022.
Kapolri tak membiarkan Divisi Propam
Polri kehilangan pimpinan. Dia menyerahkan segala hal terkait Propam Polri ke Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)