Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap bos PStore, Putra Siregar dan Rico Valentino. Medcom.id/Fachri
Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap bos PStore, Putra Siregar dan Rico Valentino. Medcom.id/Fachri

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bos PStore 6 Bulan Bui

Fachri Audhia Hafiez • 18 Agustus 2022 15:41
Jakarta: Majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap bos PStore, Putra Siregar dan Rico Valentino. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut keduanya dihukum 10 bulan bui.
 
Majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang meringankan hukuman. Salah satunya, mereka menyesal telah menganiaya Muhammad Nur Alamsyah.
 
"Para terdakwa mengakui perbuatannya merasa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi," kata Ketua Majelis Hakim Kamijon saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis, 18 Agustus 2022.

Selain itu, perbuatan Putra menganiaya karena didorong keinginan melindungi dan membantu temannya, yaitu Rico Valentino. Kemudian, perbuatan penganiayaan yang diawali oleh Rico disebut adanya kesalahpahaman.
 
"Perbuatan Rico Valentino diakibatkan oleh salah paham yang melihat temannya Chika sedang menangis. Sehingga, terdakwa ingin melindungi temannya," ucap Kamijon.
 
Putra dan Rico terbukti bersalah menganiaya Muhammad Nur Alamsyah. Peristiwa itu terjadi di kafe Code di Senopati, Jakarta Selatan, pukul 03.00 WIB, Rabu, 2 Maret 2022.
 
Keduanya terbukti melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHP. Pasal itu sesuai dengan dakwaan alternatif pertama.
 
Pada persidangan ini, Putra dan Rico hadir secara virtual. Keduanya mengikuti persidangan dari rumah tahanan (rutan).
 

Baca: Terbukti Melakukan Penganiayaan, Bos PStore Dihukum Enam Bulan Penjara


Kasus itu bermula ketika Nur Alamsyah sedang nongkrong bersama Saputra Aditya, Satya Cendikia Putra Patrama, dan Nabila Maharani Sukandar di meja 4. Setelah itu, Chandrika Sari Jusman datang menghampiri Nabila.
 
Sementara itu, Rico bersama Putra berada di meja 7. Rico yang mengenal Chandrika menghampirinya tetapi tidak mengenal orang-orang di sekitar.
 
Rico sempat menarik tangan Chandrika dan memancing reaksi dari Muhammad Nur Alamsyah. Tak terima ditegur, Rico mendorong serta memukul badan serta wajah Nur Alamsyah.
 
Putra yang mengetahui hal tersebut mendatangi keduanya dan ikut memukul wajah Nur Alamsyah. Akibat penganiayaan itu, Nur Alamsyah mengalami luka di bagian bibir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan