Pengacara Lukas Enembe Klaim Bakal Diperiksa di Jayapura, KPK: Tidak Benar
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2022 17:17
Jakarta: Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendatangi Jayapura untuk memeriksanya. Lembaga Antikorupsi menyebut klaim itu salah.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Aloysius) mengkonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura, namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.
Ali mengatakan pihaknya masih merencanakan pemeriksaan Aloysius di markasnya di Papua. Dia bakal dipanggil dalam waktu dekat.
"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut, karena hal itu sebagai kewajiban hukum," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK mengultimatum Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Dia diminta mendatangi Lembaga Antikorupsi dalam pemanggilan keduanya nanti.
"Kami ingatkan yang bersangkutan (Aloysius) kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 November 2022.
Aloysius sejatinya dipanggil KPK untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi di Papua pada Kamis, 17 November 2022. Bukannya hadir, dia malah mengirimkan surat untuk meminta penjelasan alasan pemanggilan ke KPK.
Jakarta: Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendatangi Jayapura untuk memeriksanya. Lembaga Antikorupsi menyebut klaim itu salah.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan (Aloysius) mengkonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura, namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 November 2022.
Ali mengatakan pihaknya masih merencanakan pemeriksaan Aloysius di markasnya di Papua. Dia bakal dipanggil dalam waktu dekat.
"Kami mengingatkan para saksi ini koperatif hadir memenuhi panggilan tersebut, karena hal itu sebagai kewajiban hukum," tegas Ali.
Sebelumnya, KPK mengultimatum Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin. Dia diminta mendatangi Lembaga Antikorupsi dalam pemanggilan keduanya nanti.
"Kami ingatkan yang bersangkutan (Aloysius) kooperatif hadir sebagai ketaatan terhadap hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 18 November 2022.
Aloysius sejatinya dipanggil KPK untuk mendalami dugaan suap dan gratifikasi di Papua pada Kamis, 17 November 2022. Bukannya hadir, dia malah mengirimkan surat untuk meminta penjelasan alasan pemanggilan ke KPK. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)