Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara. Medcom/Fachri
Presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara. Medcom/Fachri

Presenter Brigita Manohara Lengkapi Berkas Bukti Penerimaan Rp480 Juta

Fachri Audhia Hafiez • 29 Juli 2022 16:27
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa presenter televisi, Brigita Purnawati Manohara. Dia diminta melengkapi bukti penerimaan Rp480 juta terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
 
"Saya memenuhi panggilan KPK untuk menyerahkan bukti, termasuk juga melengkapi berkas perkara penyidikan," kata Brigita usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Juli 2022.
 
Brigita mengaku uang tersebut sebagian sudah dalam bentuk barang. Namun, dia enggan membeberkan barang-barang tersebut.

"Aku sudah mengembalikan seluruh uang dan juga barang yang diduga merupakan hasil dari korupsinya RHP (Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak). Itu Rp480 juta sudah include semua dan nanti bisa tanya penyidik detailnya ya," ucap Brigita.
 

Baca: Presenter Brigita Manohara Kembali Dipanggil KPK


Pada pemeriksaan sebelumnya, Brigita mengaku menerima Rp480 juta dari Ricky. Uang itu akan didalami dan menjadi bukti dari perkara yang menjerat Ricky.
 
Brigita mengatakan seluruh uang telah dikembalikan ke KPK. Pengembalian uang untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
 
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan