Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil presenter televisi Brigita Purnawati Manohara. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Juli 2022.
Ali belum membeberkan materi yang akan digali penyidik. Sementara itu, pemanggilan ini yang kedua bagi Brigita.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Brigita mengaku menerima Rp480 juta dari Ricky. Uang itu akan didalami dan menjadi bukti dari perkara yang menjerat Ricky.
Brigita mengatakan seluruh uang telah dikembalikan ke KPK. Pengembalian uang itu untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) kembali memanggil presenter televisi Brigita Purnawati Manohara. Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan
korupsi penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RHP (Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 29 Juli 2022.
Ali belum membeberkan materi yang akan digali penyidik. Sementara itu, pemanggilan ini yang kedua bagi Brigita.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Brigita mengaku menerima Rp480 juta dari Ricky. Uang itu akan didalami dan menjadi bukti dari perkara yang menjerat Ricky.
Brigita mengatakan seluruh uang telah dikembalikan ke KPK. Pengembalian uang itu untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan
suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia menjadi buronan karena mangkir dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)