Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini telah menerima uang Rp480 juta dari Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara. Uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak itu bakal didalami oleh penyidik.
"Bukti uang tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi maupun para tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
Ali mengatakan uang itu dikirimkan dengan cara transfer ke nomor rekening KPK. Lembaga Antikorupsi bakal menyimpan uang itu untuk memenuhi pemberkasan perkara.
"Memang benar telah masuk uang dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya, Brigita menyebut uang yang diterimanya hampir setengah miliar rupiah. Brigita mengatakan seluruh uang itu dikembalikan ke KPK hari ini. Pengembalian uang itu disebutnya untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kini menjadi buronan karena mangkir terus dalam pemanggilan penyidik KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengamini telah menerima uang Rp480 juta dari Presenter Televisi Brigita Purnawati Manohara. Uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak itu bakal didalami oleh penyidik.
"Bukti uang tersebut akan dianalisis dan dikonfirmasi lebih lanjut dengan saksi-saksi maupun para tersangka," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 26 Juli 2022.
Ali mengatakan uang itu dikirimkan dengan cara transfer ke nomor rekening KPK. Lembaga Antikorupsi bakal menyimpan uang itu untuk memenuhi pemberkasan perkara.
"Memang benar telah masuk uang dimaksud," ujar Ali.
Sebelumnya, Brigita menyebut uang yang diterimanya hampir setengah miliar rupiah. Brigita mengatakan seluruh uang itu dikembalikan ke
KPK hari ini. Pengembalian uang itu disebutnya untuk mempercepat pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Mamberamo Tengah.
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah. Dia kini menjadi buronan karena mangkir terus dalam pemanggilan penyidik
KPK. Ricky diduga kabur ke Papua Nugini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)