Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana

Tak Pasang Tenggat, Komnas HAM Bakal Simpulkan Penembakan Antarpolisi

Siti Yona Hukmana • 14 Juli 2022 08:26
Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tak memasang tenggat mengusut kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas HAM bekerja hingga menemukan kesimpulan dari insiden berdarah itu. 
 
"Bagi Komnas HAM, ujung dari pekerjaan adalah penarikan kesimpulan apakah peristiwa ini pelanggaran HAM atau tidak," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Kamis, 14 Juli 2022. 
 
Nantinya, Komnas HAM akan mengeluarkan rekomendasi. Isinya terkait fakta-fakta yang didapat dan hal-hal yang harus dilakukan Polri. 
 

Baca: Polri Persilakan Komnas HAM Usut Penembakan Brigadir Yosua


Komnas HAM belum mengantongi alat bukti, baik CCTV maupun hasil autopsi. Anam mengatakan penyelidikan Komnas HAM baru proses awal. 

"Kami mempelajari semuanya, plus karakter-karakter dasar soal bagaimana luka penggunaan senjata itu, semua sudah kami konsolidasi," ujar Anam. 
 
Dia telah mempelajari kondisi korban dari info yang berseliweran soal luka di jasad Brigadir Yosua. Menurut dia, kasus seperti itu bukan baru kali ini ditangani Komnas HAM. 
 
"Tembak menembak dan sebagainya (sudah pernah kami tangani) ya, semua karakteristik begitu sudah kami kumpulkan. Pengalaman-pengalaman Komnas terkait penggunaan senjata model luka dan sebagainya," ucap Anam. 
 
Komnas HAM dilibatkan dalam tim gabungan pengusutan kasus penembakan Brigadir Yosua. Pelibatan dipastikan tak menghalangi kerja Komnas HAM.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan