Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Ada 39 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2022

Media Indonesia.com • 01 Januari 2023 03:10
Jakarta: Polri mencatat ada 33.169 kasus narkoba yang diselesaikan sepanjang 2022. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo barang bukti narkoba itu ditaksir mencapai Rp11,02 triliun.
 
Listyo memerinci total 39.709 perkara kasus narkoba selama tahun ini. Jumlah ini menurun 611 perkara atau 1,5 persen ketimbang 2021, yang mencapai 40.320 perkara.
 
Kasus narkoba yang diselesaikan 33.169 perkara. Mengalami penurunan 4.313 perkara atau 11,5 persen ketimbang 2021, yakni 37.482 perkara.

Barang bukti yang diamankan yaitu 78,2 ton ganja, 416.100 batang pohon ganja, 0,26 kilogram heroin, 55 kilogram kokain, 1 juta butir ekstasi, 6,3 ton sabu, serta 27 kilogram tembakau gorilla.
 
"Total barang bukti yang diamankan sepanjang 2022 adalah senilai Rp11 triliun dan menyelamatkan 104 juta jiwa," kata Listyo.
 

Baca: Polda Metro Jaya Tangani 36 Ribu Kasus Pidana Sepanjang 2022


Listyo juga memerinci soal pelacakan aset milik para pelaku tindak pidana narkoba selama 2022. Ia mencatat total angka aset tersebut menyentuh angka Rp131,1 miliar.
 
"Tahun 2022 Polri berhasil melakukan asset tracing sebesar Rp131,1 miliar terhadap para pelaku narkoba," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan