Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Dok Medcom.id
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Dok Medcom.id

Kronologi Wanita Coba Menerobos Istana Negara

Arga sumantri • 26 Oktober 2022 16:27
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap kronologi insiden wanita yang coba menerobos penjagaan Istana Negara, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022. Aksi itu berhasil diadang Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan wanita bernama Siti Elina itu mulanya berjalan mendekati anggota Paspampres yang berjaga di depan pagar Istana Negara. Ia tiba-tiba mengeluarkan senjata api (senpi).
 
"Tersangka mengeluarkan senjata api yang kita ketahui ilegal dari dalam tas ransel hitam, seketika mengarahkan dan menodongkan senjata berjenis FN ke arah anggota Paspampares," ujar Zulpan dalam Breaking News Metro TV, Rabu, 26 Oktober 2022.

Zulpan mengungkapkan Siti Elina berusaha menerobos pembatas area steril atau Ring 1 istana dengan menodongkan senjata anggota Paspampres. Beruntung, aksi itu bisa dicegah.
 
"Anggota berhasil mengamankan senjata dan mengamankan siti erina dan menyerahkannya kepada polantas yang bertugas," ujar dia.
 

Baca: BNPT: Wanita Terobos Istana Pendukung HTI


Ia menegaskan penanganan kasus itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Informasi-informasi sumir terkait penanganan kasus diminta tak digubris publik.
 
"Kami melakukan pendalaman bersama Densus 88," ungkap dia.
 
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pelaku dijerat Undang-Undang Darurat tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal. Kemudian, pelaku dijerat Pasal 335 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan