Jakarta: Sejumlah isu di Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Jumat, 5 Agustus 2022. Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J) hingga Roy Suryo ditahan paling banyak disorot pembaca.
Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Komnas HAM: Kasus kematian Brigadir J Makin Jelas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J makin jelas atau terang benderang. Ini setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, hari ini.
Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari Polri mengenai 10 telepon seluler (handphone) yang telah diperiksa.
Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
2. KPU Bocorkan Parpol yang Catut Nama Anggota KPUD Sebagai Kader
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan belum dapat membuka identitas partai politik (parpol) yang mencatut 98 nama anggotanya sebagai keanggotaan partai. Anggota KPU Idham Holik menyebut persoalan itu terjadi diantara delapan parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumennya dari Senin, 1 Agustus hingga Rabu, 3 Agustus 2022.
"Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun sipol (sistem informasi parpol) maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek," ujar Idham dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2022.
Idham menerangkan kasus ini merupakan temuan dari jajaran KPU yang ada di daerah setelah diimbau untuk memeriksa identitas dirinya di Sipol. Selanjutnya dalam Sipol menunjukkan beberapa nama penyelenggara pemilu di daerah tercatut sebagai anggota parpol.
3. Roy Suryo Ditahan Kasus Meme Stupa
Polisi memutuskan menahan Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sudah menyandang status tersangka pada kasus meme stupa candi Borobudur yang diubah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, ini mulai malam ini dilakukan penahanan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 5 Agustus 2022.
Roy ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekitar delapan jam. Penyidik punya alasan khusus dalam memutuskan menahan Roy Suryo.
Informasi terkait tiga isu itu akan terus diperbarui di Kanal Nasional Medcom.id. Klik di sini untuk mendapatkan informasinya.
Jakarta: Sejumlah isu di
Kanal Nasional Medcom.id menjadi yang terpopuler sepanjang Jumat, 5 Agustus 2022. Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (J) hingga Roy Suryo ditahan paling banyak disorot pembaca.
Berikut tiga artikel terpopuler di Kanal Nasional Medcom.id:
1. Komnas HAM: Kasus kematian Brigadir J Makin Jelas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) RI mengatakan pengungkapan kasus kematian
Brigadir J makin jelas atau terang benderang. Ini setelah sejumlah rangkaian pengumpulan keterangan dari berbagai pihak.
"Ini yang membuat posisi kami melihat penanganan kasus Brigadir J makin lama makin terang benderang," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam usai meminta keterangan dari tim khusus Polri dan tim siber di Jakarta, hari ini.
Kejelasan kasus tersebut usai Komnas HAM mendapatkan keterangan dari
Polri mengenai 10 telepon seluler (
handphone) yang telah diperiksa.
Keterangan yang didapatkan Komnas HAM juga berkaitan erat dengan konstrain waktu yang sejak awal didapatkan oleh lembaga HAM tersebut saat menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
Selengkapnya baca di sini |
2. KPU Bocorkan Parpol yang Catut Nama Anggota KPUD Sebagai Kader
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan belum dapat membuka identitas
partai politik (parpol) yang mencatut 98 nama anggotanya sebagai keanggotaan partai. Anggota KPU Idham Holik menyebut persoalan itu terjadi diantara delapan parpol yang telah dinyatakan lengkap dokumennya dari Senin, 1 Agustus hingga Rabu, 3 Agustus 2022.
"Karena ketika mereka submit data mereka dalam akun sipol (sistem informasi parpol) maka itu bersifat publik keanggotaannya jadi bisa dicek," ujar Idham dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2022.
Idham menerangkan kasus ini merupakan temuan dari jajaran KPU yang ada di daerah setelah diimbau untuk memeriksa identitas dirinya di Sipol. Selanjutnya dalam Sipol menunjukkan beberapa nama penyelenggara pemilu di daerah tercatut sebagai anggota parpol.
Selengkapnya baca di sini |
3. Roy Suryo Ditahan Kasus Meme Stupa
Polisi memutuskan menahan
Roy Suryo. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu sudah menyandang status tersangka pada kasus
meme stupa candi Borobudur yang diubah mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap saudara Roy Suryo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian, ini mulai malam ini dilakukan penahanan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat, 5 Agustus 2022.
Roy ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sekitar delapan jam. Penyidik punya alasan khusus dalam memutuskan menahan Roy Suryo.
Selengkapnya baca di sini |
Informasi terkait tiga isu itu akan terus diperbarui di
Kanal Nasional Medcom.id. Klik di
sini untuk mendapatkan informasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)