Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Dok Medcom.id
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni. Dok Medcom.id

Sahroni Mendesak KPK-Kejagung Bekerja Sama Memulangkan Surya Darmadi

Anggi Tondi Martaon • 04 Agustus 2022 16:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta bekerja sama memulangkan Surya Darmadi. Tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang itu terdeteksi di Singapura.
 
"Saya mendesak pada KPK dan Kejaksaan agar bekerjasama bersama-sama dalam upayanya memulangkan Surya Darmadi ke Tanah Air,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 Agustus 2022.
 
Sahroni meyakini penangkapan Surya Darmadi berjalan lancar. Sebab, Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.

“Kita kan sudah punya framework hukumnya sekarang, sudah ada perjanjian ekstradisi, jadi saya yakin, upaya pemulangannya juga bisa lebih mudah dikordinasikan," ungkap dia.
 
Dengan berbagai kemudahan tersebut, politikus Partai NasDem itu mendorong agar aparat penegak hukum segera menangkap Surya Darmadi. Pasalnya, jumlah kerugian negara akibat korupsi yang dilakukannya mencapai Rp78 triliun.
 
Nilai kerugian negara dari praktik korupsi Surya Darmadi dianggap paling besar di Indonesia. Sebab, total kerugian praktik culas yang dilakukannya melebihi kasus korupsi Asabri senilai Rp22 Triliun dan PT Jiwasraya mencapai Rp16,8 Triliun. 
 

Baca: KPK Ogah Menyidangkan Surya Darmadi Secara In Absentia


Sahroni menegaskan Surya Darmadi tidak boleh dibiarkan hidup tenang dalam pelariannya. Dia harus mempertanggungjawabkan tindak pidana korupsi yang dilakukan.
 
“Angka Rp78 triliun ini sangat besar dan di sangat menyakiti hati nurani. Makanya kita tidak bisa santai-santai membiarkan Surya Darmadi hidup enak di Singapura," ujar dia.
 
Buronan koruptor Surya Darmadi terdeteksi di Singapura. Kejagung telah menetapkan Bos Produsen minyak goreng merek Palma itu sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan