Jakarta: Sebanyak 36 simpatisan terdakwa pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Muhammad Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ditangkap pada Jumat, 19 Maret 2021. Sebanyak 35 orang sudah dipulangkan.
“Satu orang dikirim ke (Rumah Sakit Darurat Covid-19) Wisma Atlet karena reaktif (covid-19),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi, Sabtu, 20 Maret 2021.
Indra menyebut sebagian besar simpatisan adalah remaja dan anak di bawah umur. Bahkan, mereka datang dari luar kota seperti Bandung dan Bogor.
“(Tujuan datang ke PN Jakarta Timur) menghadiri ramai-ramai saja. Nonton-nonton saja dan tahu jadwal sidang karena (chat) WhatsApp,” ujar dia.
Baca: Rizieq Tunggu Vonis di Sel Hingga Poster Puan-Moeldoko Dianggap Mencoreng Citra
Seluruh simpatisan diamankan lantaran membuat kerumunan. Sebab, kerumunan berpotensi menyebabkan penularan covid-19.
“Kita minta keterangan kenapa hadir mau nonton lalu kita kembalikan,” papar Indra.
Rizieq menjalani sidang daring pada Jumat, 19 Maret 2021 terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan. Acara itu menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.
Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain. Mereka ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsyi, dan Maman Suryadi. Para eks anggota FPI ini berperan sebagai panitia acara.
Jakarta: Sebanyak 36 simpatisan terdakwa pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Muhammad
Rizieq Shihab yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, ditangkap pada Jumat, 19 Maret 2021. Sebanyak 35 orang sudah dipulangkan.
“Satu orang dikirim ke (Rumah Sakit Darurat Covid-19) Wisma Atlet karena reaktif (covid-19),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan saat dihubungi, Sabtu, 20 Maret 2021.
Indra menyebut sebagian besar simpatisan adalah remaja dan anak di bawah umur. Bahkan, mereka datang dari luar kota seperti Bandung dan Bogor.
“(Tujuan datang ke PN Jakarta Timur) menghadiri ramai-ramai saja. Nonton-nonton saja dan tahu jadwal sidang karena (chat) WhatsApp,” ujar dia.
Baca:
Rizieq Tunggu Vonis di Sel Hingga Poster Puan-Moeldoko Dianggap Mencoreng Citra
Seluruh simpatisan diamankan lantaran membuat kerumunan. Sebab, kerumunan berpotensi menyebabkan penularan
covid-19.
“Kita minta keterangan kenapa hadir mau nonton lalu kita kembalikan,” papar Indra.
Rizieq menjalani sidang daring pada Jumat, 19 Maret 2021 terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19 pada peringatan Maulid Nabi dan pernikahan anaknya di Petamburan. Acara itu menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan.
Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain. Mereka ialah Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alhabsyi, dan Maman Suryadi. Para eks anggota FPI ini berperan sebagai panitia acara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)