Petugas merazia warga binaan di Rutan Salemba Kelas 1 A Salemba Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 23 Maret 2021. Medcom.id/Christian
Petugas merazia warga binaan di Rutan Salemba Kelas 1 A Salemba Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 23 Maret 2021. Medcom.id/Christian

Razia Narkoba di Rutan dan Lapas Salemba, Belasan HP Disita

Christian • 24 Maret 2021 01:21
Jakarta: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, merazia narapidana untuk mencegah peredaran narkoba di dalam penjara. Petugas menyita puluhan telepon seluler (HP).
 
"Sebanyak 15 HP kita sita dari ruang tahanan Blok J dan K. Semuanya langsung kita sita dan musnahkan," kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 Salemba, Yohanis Varianto, saat dihubungi Selasa, 23 Maret 2021.
 
Yohanis mengungkapkan warga binaan mengaku HP diselundupkan melalui barang bawaan yang dikirim keluarga. Dia menyebut ponsel telah lama berada di dalam tahanan.

"Bahkan ada yang dari warga binaan sudah bebas ditinggalkan di dalam rutan. Jadinya turun temurun telepon selulernya," beber dia.
 
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Kelas II A Yosafat Rizanto mengungkapkan pihaknya menyita 11 telepon seluler, 15 charger, dan earphone. Seluruh barang bukti disita dan didata.
 
"Semua barang bukti kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Kita tetap akan rutin lakukan razia di dalam tahanan," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan