Jakarta: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, merazia narapidana untuk mencegah peredaran narkoba di dalam penjara. Petugas menyita puluhan telepon seluler (HP).
"Sebanyak 15 HP kita sita dari ruang tahanan Blok J dan K. Semuanya langsung kita sita dan musnahkan," kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 Salemba, Yohanis Varianto, saat dihubungi Selasa, 23 Maret 2021.
Yohanis mengungkapkan warga binaan mengaku HP diselundupkan melalui barang bawaan yang dikirim keluarga. Dia menyebut ponsel telah lama berada di dalam tahanan.
"Bahkan ada yang dari warga binaan sudah bebas ditinggalkan di dalam rutan. Jadinya turun temurun telepon selulernya," beber dia.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Kelas II A Yosafat Rizanto mengungkapkan pihaknya menyita 11 telepon seluler, 15 charger, dan earphone. Seluruh barang bukti disita dan didata.
"Semua barang bukti kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Kita tetap akan rutin lakukan razia di dalam tahanan," tutur dia.
Jakarta: Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Salemba dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, merazia
narapidana untuk mencegah peredaran
narkoba di dalam penjara. Petugas menyita puluhan telepon seluler (HP).
"Sebanyak 15 HP kita sita dari ruang tahanan Blok J dan K. Semuanya langsung kita sita dan musnahkan," kata Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas 1 Salemba, Yohanis Varianto, saat dihubungi Selasa, 23 Maret 2021.
Yohanis mengungkapkan warga binaan mengaku HP diselundupkan melalui barang bawaan yang dikirim keluarga. Dia menyebut ponsel telah lama berada di dalam tahanan.
"Bahkan ada yang dari warga binaan sudah bebas ditinggalkan di dalam rutan. Jadinya turun temurun telepon selulernya," beber dia.
Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Salemba Kelas II A Yosafat Rizanto mengungkapkan pihaknya menyita 11 telepon seluler, 15 charger, dan earphone. Seluruh barang bukti disita dan didata.
"Semua barang bukti kita serahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Kita tetap akan rutin lakukan razia di dalam tahanan," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)