Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.

Ketua Komisi VIII Diduga Kecipratan Jatah Paket Bansos

Candra Yuri Nuralam • 30 Maret 2021 22:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto kecipratan jatah paket bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos) ada 2020. Dugaan ini bahkan dikonfirmasi langsung melalui pemeriksaan Yandri.
 
"Dikonfirmasi kepada saksi terkait dugaan adanya kuota paket bansos yang diberikan tersangka AW (pejabat pembuat komitmen Adi Wahyono) kepada saksi (Yandri)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 30 Maret 2021.
 
Ali enggan menjelaskan lebih detail soal jatah paket tersebut. Dia memilih irit bicara demi menjaga kerahasian proses penyidikan.

"Keterangan saksi ini selengkapnya telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saksi," ujar Ali.
 
Baca: Ketua Komisi VIII Beberkan Ihwal Suap Bansos ke Penyidik
 
Lembaga Antikorupsi bakal membeberkan total paket yang diterima Yandri di persidangan. Seluruh bukti yang ditemukan bakal dirinci satu per satu.
 
Sementara itu, Yandri taik banyak berkomentar soal pemeriksaannya. Yang jelas, kata dia, semua ihwal rasuah pengadaan bansos telah disampaikan ke penyidik.
 
"Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Silakan tanya ke penyidik. Itu materi penyidikan," kata Yandri.
 
Yandri diperiksa selama empat jam. Dia mengaku dicecar tujuh sampai delapan pertanyaan oleh penyidik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan