Jakarta: Habib Rizieq Shihab langsung melayangkan protes begitu majelis hakim mengetok palu tanda sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran hoaks terkait hasil tes swab di RS UMMI dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 31 Maret 2021.
Rizieq beranggapan dirinya menerima perlakuan diskriminatif dari PN Jakarta Timur. Dia merasa tidak diberikan kesempatan membacakan eksepsi lewat tayangan virtual.
"Pada saat jaksa membacakan dakwaan, baik pada sidang berkas saya kerumunan Petamburan, Megamendung, maupun RS UMMI, itu semua full ditayangkan. Publik se-Indonesia mengetahui dakwaan jaksa," kata Rizieq di awal sidang.
"Begitu saya melakukan eksepsi dengan penasihat hukum, tidak satu pun ditayangkan oleh bagian streaming Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan itu merugikan saya, sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya terhadap kasus saya ini," lanjut protesnya.
Rizieq pun mengancam akan memproses masalah ini ke ranah hukum dan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rizieq minta pembacaan eksepsinya ditayangan ulang oleh majelis hakim.
Sementara, ketua majelis hakim Khadwanto mengatakan akan membahas usulan Rizieq ke tim teknis, khususnya bidang IT. Dia juga akan melakukan koordinasi dengan majelis hakim lainnya.
"Terima kasih terkait usulan penasihat hukum dan terdakwa bahwa sidang disiarkan secara langsung nanti kami akan komunikasikan dengan bagian teknis IT," ujar Khadwanto.
Jakarta: Habib
Rizieq Shihab langsung melayangkan protes begitu majelis hakim mengetok palu tanda
sidang lanjutan perkara dugaan penyebaran hoaks terkait hasil tes
swab di RS UMMI dimulai di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu 31 Maret 2021.
Rizieq beranggapan dirinya menerima perlakuan diskriminatif dari PN Jakarta Timur. Dia merasa tidak diberikan kesempatan membacakan eksepsi lewat tayangan virtual.
"Pada saat jaksa membacakan dakwaan, baik pada sidang berkas saya kerumunan Petamburan, Megamendung, maupun RS UMMI, itu semua
full ditayangkan. Publik se-Indonesia mengetahui dakwaan jaksa," kata Rizieq di awal sidang.
"Begitu saya melakukan eksepsi dengan penasihat hukum, tidak satu pun ditayangkan oleh bagian streaming Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan itu merugikan saya, sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya terhadap kasus saya ini," lanjut protesnya.
Rizieq pun mengancam akan memproses masalah ini ke ranah hukum dan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rizieq minta pembacaan eksepsinya ditayangan ulang oleh majelis hakim.
Sementara, ketua majelis hakim Khadwanto mengatakan akan membahas usulan Rizieq ke tim teknis, khususnya bidang IT. Dia juga akan melakukan koordinasi dengan majelis hakim lainnya.
"Terima kasih terkait usulan penasihat hukum dan terdakwa bahwa sidang disiarkan secara langsung nanti kami akan komunikasikan dengan bagian teknis IT," ujar Khadwanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)