Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ketua KPK Firli Bahuri. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Minta Kepala Daerah Terpilih Tak Pelit Izin

Fachri Audhia Hafiez • 20 Oktober 2020 17:39
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan kepala daerah terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tak boleh mempersulit perizinan. Apalagi alasan mempersulit karena tak mendapat imbalan.
 
"Nanti kalau sudah jadi kepala daerah jangan pelit izin. Jangan mempersulit tata niaga dan tidak dikeluarkan izin kalau tidak ada fee-nya," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam webinar bertajuk 'Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas Melalui Pilkada Serentak yang Jujur dan Berintegritas' yang disiarkan melalui akun YouTube KPK RI, Selasa, 20 Oktober 2020.
 
Firli juga meminta anggota DPRD mendorong kepala daerah untuk tak melakukan praktik rasuah. Legislator mesti anti-janji uang ketok palu untuk memuluskan pertanggungjawaban kepala daerah.

"Jangan ada janji politik ketok palu apabila tidak melaksanakan laporan pertanggungjawaban keuangan tahunan atau tidak disetujui DPRD kalau tidak ada yang ketok palu," ucap Firli.
 
Baca: Mendagri Perintahkan Oknum KPU dan Bawaslu Tak Netral Dipidana
 
Kepala daerah didorong mengelola tata keuangan negara agar lebih efisien, tepat sasaran, dan sesuai program. Penegakan hukum dalam reformasi birokrasi juga menjadi sorotan penting agar tak memunculkan indikasi korupsi terhadap aparatur sipil negara (ASN).
 
"Karena kepala daerah memiliki kekuasaan luar biasa dalam aparatur sipil negara mulai dari rekrutmen, mutasi, demosi, dan lain-lain," ucap Firli.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan