Ketua Komisi B Abdul Aziz/Dok DPRD DKI Jakarta.
Ketua Komisi B Abdul Aziz/Dok DPRD DKI Jakarta.

Ketua Komisi B Benarkan Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Tersandung Korupsi

Kautsar Widya Prabowo • 08 Maret 2021 12:08
Jakarta: Ketua Komisi B Abdul Aziz membenarkan dugaan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya berinisi YC tersandung kasus korupsi. Kasus rasuah itu didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian berita tersebut benar," ujar Aziz kepada wartawan, Senin, 8 Maret 2021.
 
Aziz enggan menjelaskan detail kasus korupsi yang menjerat YC. Ia menduga kasus itu terkait program rumah down payment (DP) Rp0 Pemerintah Provinsi DKI yang digarap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). 

PD Pembangunan Sarana Jaya merupakan BUMD DKI Jakarta yang menggarap proyek properti strategis di Ibu Kota. Beberapa proyek yang dikerjakan BUMD ini yaitu pembangunan rumah dengan uang muka Rp0.
 
Baca: KPK Selisik Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di DKI
 
Bareskrim Polri menyelisik kasus dugaan korupsi pembelian aset PD Pembangunan Sarana Jaya pada 2018-2020. Humas PD Pembangunan Sarana Jaya Keren Margaret Vicer masih irit bicara terkait dugaan korupsi yang diselisik Korps Bhayangkara.
 
"Yang jelas tentang pengadaan tanah," ucap Keren saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Maret 2020. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan