Jakarta: Mabes Polri mengaku sedang menyelidiki sejumlah daerah yang diduga kuat terpapar paham radikal. Penyelidikan itu menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah (pemda).
"Kita bersinergi untuk melakukan pemetaan daerah yang disusupi paham radikal. Sinergi akan mencerahkan sekaligus sosialisasi bahaya paham radikal," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 November 2018.
Dedi menyatakan, jika ada seseorang di daerah yang terbukti terlibat radikalisme, maka kepolisian akan menindak secara langsung. Pasalnya, ada pelanggaran hukum pada saat melakukan radikalisme.
"Polri akan menindaknya sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2018," jelas dia.
Dedi pun menyebutkan, kepolisian juga bersinergi dengan TNI untuk mendekati sejumlah tokoh masyarakat yang ada di daerah. Tujuannya, agar paham radikal tak bisa mempengaruhi warga negara. "Karena radikal itu ganggu keutuhan NKRI," ucapnya.
Data dari Badan Intelijen Negara (BIN), sambung dia, juga akan digunakan kepolisian untuk memberantas paham radikal. "Perkotaan, kabupaten, dan tempat lainnya sudah kita mapping dari data BIN. Polri sudah masuk ke situ. Kita akan cegah karena bahaya," tegas dia.
Jakarta: Mabes Polri mengaku sedang menyelidiki sejumlah daerah yang diduga kuat terpapar paham radikal. Penyelidikan itu menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan pemerintah daerah (pemda).
"Kita bersinergi untuk melakukan pemetaan daerah yang disusupi paham radikal. Sinergi akan mencerahkan sekaligus sosialisasi bahaya paham radikal," ungkap Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 26 November 2018.
Dedi menyatakan, jika ada seseorang di daerah yang terbukti terlibat radikalisme, maka kepolisian akan menindak secara langsung. Pasalnya, ada pelanggaran hukum pada saat melakukan radikalisme.
"Polri akan menindaknya sesuai dengan aturan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2018," jelas dia.
Dedi pun menyebutkan, kepolisian juga bersinergi dengan TNI untuk mendekati sejumlah tokoh masyarakat yang ada di daerah. Tujuannya, agar paham radikal tak bisa mempengaruhi warga negara. "Karena radikal itu ganggu keutuhan NKRI," ucapnya.
Data dari Badan Intelijen Negara (BIN), sambung dia, juga akan digunakan kepolisian untuk memberantas paham radikal. "Perkotaan, kabupaten, dan tempat lainnya sudah kita
mapping dari data BIN. Polri sudah masuk ke situ. Kita akan cegah karena bahaya," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(HUS)