Reza Arap dan Doni Salmanan/Instagram
Reza Arap dan Doni Salmanan/Instagram

Uang Rp1 Miliar Reza Arap dari Doni Salmanan Segera Disita

Siti Yona Hukmana • 17 Maret 2022 19:04
Jakarta: YouTuber Reza Arap menerima saweran Rp1 miliar dari tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Fulus tersebut segera disita polisi. 
 
"Iya segera kita sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol kepada Medcom.id, Kamis, 17 Maret 2022. 
 
Reinhard belum menyebut waktu pasti penyitaan dan tidak menjawab pertanyaan soal keberadaan uang Rp1 miliar tersebut. Apakah sudah dibelanjakan atau masih utuh. 

Baca: Reza Arap Ogah Mengomentari Uang Rp1 Miliar dari Doni Salmanan
 
Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri selesai memeriksa Reza Arap melalui 25 pertanyaan selama empat jam. Reza mengaku telah menyampaikan semuanya ke penyidik. Namun, dia ogah berkomentar soal pengembalian uang dan kedekatan dengan Doni.
 
"I dont want answer this question (saya tidak ingin menjawab pertanyaan itu," kata Reza di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 17 Maret 2022. 
 
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam, 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. 
 
Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). 
 
Dia dijerat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan