Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi. Novel Baswedan cs akan masuk dalam kortas tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor), akan kita jadikan Kortas," kata Listyo saat melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Desember 2021.
Listyo mengatakan nantinya ada sejumlah divisi lengkap dalam Korps Pemberantas Korupsi. Mulai dari pencegahan, kerja sama, hingga penindakan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas lebih tinggi dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan akan ditempatkan dalam jabatan fungsional di satuan kerja (satker) Mabes Polri tersebut.
"Nanti ada deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga, kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ," ungkap Dedi.
Dedi belum membeberkan rincian penempatan 44 eks pegawai KPK yang dilantik. Namun, tidak semua masuk dalam Korps Pemberantas Korupsi. Mereka akan ditempatkan sesuai kompetensi.
"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda, ada sumber daya manusia (SDM) ada di satuan kerja lain," ucap jenderal bintang dua itu.
Baca: 44 Eks Pegawai KPK Diminta Ciptakan Iklim Investasi
Jakarta:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan membentuk Korps Pemberantas (Kortas) Korupsi. Novel Baswedan cs akan
masuk dalam kortas tersebut.
"Saat ini kita sedang melakukan perubahan terhadap Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor), akan kita jadikan Kortas," kata Listyo saat melantik 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 9 Desember 2021.
Listyo mengatakan nantinya ada sejumlah divisi lengkap dalam Korps Pemberantas Korupsi. Mulai dari pencegahan, kerja sama, hingga penindakan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kortas lebih tinggi dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi. Novel Baswedan dan kawan-kawan akan ditempatkan dalam jabatan fungsional di satuan kerja (satker) Mabes Polri tersebut.
"Nanti ada deputi penindakan, deputi pencegahan, deputi kerja sama antarlembaga, kemudian ada satu deputi lagi. Nanti akan ditempatkan di situ," ungkap Dedi.
Dedi belum membeberkan rincian penempatan 44 eks pegawai KPK yang dilantik. Namun, tidak semua masuk dalam Korps Pemberantas Korupsi. Mereka akan ditempatkan sesuai kompetensi.
"Sesuai kompetensi, kan ada latar belakang yang beda-beda, ada sumber daya manusia (SDM) ada di satuan kerja lain," ucap jenderal bintang dua itu.
Baca:
44 Eks Pegawai KPK Diminta Ciptakan Iklim Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)