Aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani, suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto menjalani sidang persidangan terkait kasus narkoba. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani, suaminya Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie dan sopirnya Zen Vivanto menjalani sidang persidangan terkait kasus narkoba. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

ART Beberkan Proses Penangkapan Nia Ramadhani Terkait Kasus Narkoba

Fachri Audhia Hafiez • 10 Desember 2021 00:25
Jakarta: Asisten rumah tangga (ART), Pandjiyanto, membeberkan proses penangkapan aktris Ramadhania Ardiansyah Bakrie alias Nia Ramadhani. Nia ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika.
 
"(Saat kejadian penangkapan saya) lagi bersih-bersih di dapur. Polisi pakaian preman masuk ke dapur," kata Pandjiyanto saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 9 Desember 2021.
 
Pandjiyanto yang bekerja di kediaman Nia hampir dua bulan mengaku awalnya tidak mengenali para polisi itu. Polisi sempat berbicara dengan Nia.

Dia mengatakan Nia kala itu sedang menyiapkan makanan untuk anak-anaknya. Sementara itu, suami Nia, Anindra Ardiansyah Bakrie alias Ardi Bakrie sedang tidak berada di rumah.
 
"Habis itu saya tidak tahu apa-apa lagi. Soalnya tadi kepolisian itu mengatakan yang tidak berkepentingan keluar, ya saya keluar, tidak tahu lagi," terang Pandjiyanto.
 
Pandjiyanto memastikan tidak ada tekanan ketika polisi datang. Tetapi, dia tak mengetahui lebih lanjut setelah diminta keluar oleh polisi.
 
"Sudah tidak mendengar Pak, karena saya ada di (ruangan) atas Pak," ucap Pandjiyanto.
 
Baca: Nia Ramadhani Menyuruh Sopir Beli Sabu Senilai Rp1,7 Juta
 
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie didakwa bersama-sama menyalahgunakan narkotika. Perbuatan itu dilakukan bersama sopirnya, Zen Vivanto.
 
Nia menyuruh Zen membeli sabu senilai Rp1,7 juta. Sabu itu akan digunakan bersama Ardi.
 
Nia dan Zen lebih dulu ditangkap polisi. Lalu, Ardi menyerahkan diri setelah kabar Nia ditangkap beredar luas.
 
Setelah pemeriksaan urine, Nia, Ardi, dan Zen terbukti positif metamfetamina. Ketiganya didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf a UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan