"Bisa jadi tersangka lagi dia (Indrasari) itu, kita lagi dalami itu," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, di Jakarta, Jumat, 22 April 2022.
Sebelumnya, penyidik JAM Pidsus telah menetapkannya Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng. Dalam kesempatan yang sama, jajaran Gedung Bundar juga sedang menyidik kasus dugaan korupsi impor besi atau baja pada 2016-2021.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Perkara tersebut terkait dengan kegiatan ekspor yang dilakukan beberapa perusahaan dengan menyalahgunakan surat penjelsan (sujel). Adapun sujel yang dimaksud diterbitkan oleh Direktur Impor yang berada di bawah Ditjen Daglu Kemendag.
Baca: Kantor Kementerian Perindustrian Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Besi Baja
Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus impor besi atau baja. Tapi bagian Direktorat Impor pada Ditjen Daglu Kemendag di Jakarta sudah digeledah pada Senin, 21 Maret 2022.
Jaksa penyidik menyita barang bukti elektronik berupa personal computer, laptop, ponsel, dokumen sujel dan persetujuan impor tekrait impor besi baja. Penyidik juga mengamankan uang sebanyak Rp63,35 juta di tempat itu.