Jakarta: Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana berpotensi jadi tersangka lagi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini terkait dugaan korupsi impor besi atau baja pada 206-2021.
"Bisa jadi tersangka lagi dia (Indrasari) itu, kita lagi dalami itu," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, di Jakarta, Jumat, 22 April 2022.
Sebelumnya, penyidik JAM Pidsus telah menetapkannya Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng. Dalam kesempatan yang sama, jajaran Gedung Bundar juga sedang menyidik kasus dugaan korupsi impor besi atau baja pada 2016-2021.
Perkara tersebut terkait dengan kegiatan ekspor yang dilakukan beberapa perusahaan dengan menyalahgunakan surat penjelsan (sujel). Adapun sujel yang dimaksud diterbitkan oleh Direktur Impor yang berada di bawah Ditjen Daglu Kemendag.
Baca: Kantor Kementerian Perindustrian Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Besi Baja
Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus impor besi atau baja. Tapi bagian Direktorat Impor pada Ditjen Daglu Kemendag di Jakarta sudah digeledah pada Senin, 21 Maret 2022.
Jaksa penyidik menyita barang bukti elektronik berupa personal computer, laptop, ponsel, dokumen sujel dan persetujuan impor tekrait impor besi baja. Penyidik juga mengamankan uang sebanyak Rp63,35 juta di tempat itu.
Jakarta: Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana berpotensi jadi tersangka lagi di Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini terkait dugaan
korupsi impor besi atau baja pada 206-2021.
"Bisa jadi tersangka lagi dia (Indrasari) itu, kita lagi dalami itu," ungkap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus)
Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, di Jakarta, Jumat, 22 April 2022.
Sebelumnya, penyidik JAM Pidsus telah menetapkannya Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng. Dalam kesempatan yang sama, jajaran Gedung Bundar juga sedang menyidik kasus dugaan korupsi impor besi atau baja pada 2016-2021.
Perkara tersebut terkait dengan kegiatan ekspor yang dilakukan beberapa perusahaan dengan menyalahgunakan surat penjelsan (sujel). Adapun sujel yang dimaksud diterbitkan oleh Direktur Impor yang berada di bawah Ditjen Daglu Kemendag.
Baca:
Kantor Kementerian Perindustrian Digeledah Kejagung Terkait Korupsi Impor Besi Baja
Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus impor besi atau baja. Tapi bagian Direktorat Impor pada Ditjen Daglu Kemendag di Jakarta sudah digeledah pada Senin, 21 Maret 2022.
Jaksa penyidik menyita barang bukti elektronik berupa personal computer, laptop, ponsel, dokumen sujel dan persetujuan impor tekrait impor besi baja. Penyidik juga mengamankan uang sebanyak Rp63,35 juta di tempat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)