Rachel Vennya (Foto: instagram)
Rachel Vennya (Foto: instagram)

Polisi Diminta Usut Tuntas Pungli Kasus Rachell Vennya

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 16 Desember 2021 10:07
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta polisi mengusut tuntas pungutan liar (pungli) yang dilakukan Rachel Vennya. Selebgram itu menyetor Rp40 juta agar tidak dikarantina usai pulang dari luar negeri.
 
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyampaikan penyidik wajib menelusuri semua pihak yang diperiksa dalam pungli yang diberikan Rachel Vennya. Petugas Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga perlu diperiksa.
 
"Tentu saja penyidik Polda Metro Jaya perlu mengusut dugaan pungli Rp40 juta. Tidak hanya Rachel Vennya dan Ovelina yang perlu diperiksa, melainkan juga perlu ditelusuri siapa saja yang dimaksud Rachel Vennya dengan Satgas yang minta," ungkap Poengky dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Kamis, 16 Desember 2021.

Poengky meminta polisi mengungkap semua sosok yang terlibat pungli dalam kasus Rachel. Jika tidak, masyarakat akan berfikir negatif.
 
"Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," ucap Poengky.
 
Baca: Tanggapan Polisi Terkait Dugaan Pungli Kasus Rachel Vennya
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan