ilustrasi/medcom.id
ilustrasi/medcom.id

KPK Mencari Pihak yang Menikmati Uang Haram di Kasus Korupsi Banjar

Candra Yuri Nuralam • 16 Desember 2021 07:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kadis PU Kota Banjar Tomy Subagja pada Rabu, 15 Desember 2021. Dia dipanggil untuk mendalami kasus dugaan korupsi proyek pengerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Banjar pada 2012 sampai 2017.
 
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang yang dinikmati oleh pihak yang terkait dengan perkara ini yaitu berupa fee atas pengerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Banjar," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Desember 2021.
 
Ali enggan memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik ke Tomy. Alasannya untuk menjaga kerahasian proses penyidikan.

Kasus ini sudah masuk ke tahap penyidikan. KPK sudah menentukan tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
 
Baca: KPK Menduga Aturan Pemberian Fee Proyek Banjar Diintervensi
 
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih beberapa kali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan.
 
Beberapa saksi lain yang diperiksa ialah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, legislator Kota Banjar, dan pihak swasta. Penyidik juga menggeledah beberapa tempat seperti Pendopo Wali Kota Banjar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan