Selebgram Indra Kesuma atau Indra Kenz. Sumber: Instagram/@indrakenz
Selebgram Indra Kesuma atau Indra Kenz. Sumber: Instagram/@indrakenz

Polisi Beberkan Kasus Indra Kenz Siang Ini

Siti Yona Hukmana • 25 Maret 2022 11:10
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri merilis kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo pada Jumat siang, 25 Maret 2022. Tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, bakal dihadirkan rilis berlangsung.
 
"Iya nanti kita tampilkan (Indra Kenz)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada Medcom.id, Jumat, 25 Maret 2022.
 
Bareskrim Polri juga akan menampilkan sejumlah barang bukti dan aset yang disita. Di antaranya mobil Tesla warna biru yang dibeli Indra Kenz dari pemilik Showroom Prestige Image Motorcars, Rudy Salim.

Sementara itu, mobil Ferrari type California AT model sedan tahun pembuatan 2012 warna merah tidak dihadirkan karena berada di Medan, Sumatra Utara. Barang sitaan yang tak bisa ditampilkan akan diperlihatkan dalam bentuk foto.
 
"Nanti ada foto-foto segala nanti ditampilkan," ungkap jenderal bintang satu itu.
 
Baca: Rudy Salim Blak-blakan: Indra Kenz Hanya Beli Tesla, Minta Diskon
 
Pantauan Medcom.id, beberapa orang dari Dittipideksus Bareskrim Polri telah mempersiapkan rilis di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka menyiapkan meja kursi untuk nara sumber dan posisi berdiri tersangka Indra Kenz.
 
Selain itu, ada sekitar tujuh standing banner yang ditempatkan di beberapa sudut. Pada banner itu terlihat gambar mobil Ferrari dan Tesla.
 
Kemudian, foto penyitaan satu bidang tanah Cluster Sutera Narada I, Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. Lalu, satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Jalan Bilal Ujung Nomor 219 di sudut Gang Bima, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatra Utara.
 
Ada pula foto penyitaan satu bidang tanah dan bangunan (rumah) yang beralamat di Jalan Cemara Asri Seroja Nomor 2, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatra Utara. Rumah itu tampak mewah.
 
Lalu, ada satu bidang tanah dan bangunan yang beralamat di Cemara Asri Jalan Blueberry Nomor 88 I Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatra Utara. Sejumlah aset itu disita karena diduga berasal dari hasil kejahatan Indra Kenz di Binomo. Semua aset Indra disita untuk mengembalikan kerugian para korban investasi bodong.
 
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo dan ditahan pada Jumat, 25 Februari 2022. Indra Kenz mempromosikan trading Binomo yang diduga kuat investasi bodong dan judi online.
 
Indra dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan