Ilustrasi. medcom
Ilustrasi. medcom

Kejari Jakut Didorong Terus Memberantas Korupsi Tanpa Padang Bulu

Achmad Zulfikar Fazli • 30 Agustus 2024 22:50
Jakarta: Upaya Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) dalam upaya pemberantasan korupsi didukung. Kejari Jakut didorong terus melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
 
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia Jakarta Utara (Depicab Soksi Jakut), Rouli Turedo Octara Rajagukguk, usai audiensi dengan Kepala Kejari Jakut Dandeni di Jakarta.
 
"Sebagai masyarakat, kami apresiasi atas prestasi Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan Soksi Jakarta Utara selalu mendukung dan siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam pemberantasan korupsi di Jakarta Utara," ujar Rouli, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.
 
Baca Juga: Kejagung Tarik 10 Jaksa Senior dari KPK

Dia menilai Kepala Kejari Jakut Dandeni merupakan sosok yang sangat humanis dalam menjalankan tugas. Dandeni, kata dia, banyak mengungkap kasus besar selama bertugas di Kejaksaan Agung.

"Beliau (Dandeni) merupakan sosok yang humanis, humoris namun sangat tegas. Ini bisa dilihat saat beliau masih menjadi Kasubditdumas di Kejaksaan Agung Jampidsus, yang berhasil mengungkap kasus mega korupsi di Kejaksaan Agung,” ungkap Rouli.
 
Kejari Jakut Didorong Terus Memberantas Korupsi Tanpa Padang Bulu
 
Hal senada disampaikan Sekertaris Soksi Jakarta Utara Gozali Saputra. Dia mengapresiasi kinerja Kejari Jakut. 
 
"Kita sangat apresiasi, dan berharap Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dapat mengungkap transaksi ilegal ekspor impor sarang burung walet yang terjadi di Penjaringan Jakarta Utara, yang berpotensi merugikan negara puluhan miliar di setiap transaksinya," jelas Gozali.
 
Dia menegaskan pihaknya siap mendukung Kejari Jakut dalam melakukan upaya penegakan hukum. "Soksi siap memberikan data-data sebagai bukti pendukung atas transaksi ekspor impor ilegal sarang burung walet di Penjaringan Jakarta Utara," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan