Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2019-2024, Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa
Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2019-2024, Ahmad Sahroni. Dok. Istimewa

Sahroni Berharap Kejagung Terus Bikin Terobosan dalam Penegakan Hukum

Anggi Tondi Martaon • 01 Oktober 2024 13:42
Jakarta: Kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penegakan hukum dinilai sangat baik. Korps Adhyaksa diminta terus melakukan inovasi.
 
"Kejagung bisa terus berinovasi, lakukan riset, dan hadirkan terobosan-terobosan baru lagi di ranah penegakkan hukum kita," kata Wakil Ketua Komisi III DPR periode 2019-2024, Ahmad Sahroni, melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Oktober 2024.
 
Anggota Fraksi NasDem di DPR itu menyatakan inovasi tersebut bagian dari sikap adaptif. Sebab, tantangan penegakan hukum terus berubah.

"Seperti kemarin saya lihat Kejagung bekerjasama dengan Bappepti dan OJK untuk pantau kripto, nah bagus itu. Selain itu, ada juga soal restorative justice yang mulai diterapkan ke penyalahguna narkoba. Ke depan, harus terus lakukan terobosan seperti itu,” ungkap dia.
 
Baca juga: Kejagung Bongkar Modus Korupsi dan Pencucian Uang Duta Palma Group

Diharapkan, dengan berbagai terobosan tersebut dapat meningkatkan kinerja Kejagung. Sehingga, tingkat kepercayaan Kejagung semakin meningkat.
 
“Kalau hukum kita adil bagi semua, berimbang, dan bisa mengikuti perkembangan, saya yakin kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum, khususnya Kejagung, pasti akan terus tinggi,” sebut dia.
 
Selain itu, Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem itu menyampaikan kinerja Kejagung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin itu semakin baik. Hal itu dinilai tak lepas karena dedikasi penuh Burhanuddin selama memimpin Kejagung.
 
“Sebagai mitra kerja Kejagung, khususnya saat di bawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, saya melihat bahwa performa Kejagung sudah sangat baik. Ditambah dedikasi Pak Jaksa Agung memang luar biasa, tidak setengah-setengah, tak heran kinerja institusi meningkat di banyak aspek," ujar dia.
 
Legislator asal Tanjung Priok itu menyampaikan salah kinerja Kejagung yang layak dipresiasi yaitu restorative justice. Selama 2023, sebanyak 2.407 kasus diselesaikan lewat restorative justice.
 
"Ini adalah sejarah baru. Karena ini menjadi salah satu tanda bahwa paradigma hukum kita sudah modern, semakin berimbang, dan berkeadilan. Jadi kalau Kejagung mendapat award atas itu, tidak heran, memang layak,” kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan