Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi atas tudingan promosi Ivermectin. ICW menuding balik bahwa Moeldoko yang sebenarnya melanggar hukum.
"Patut diingat bahwa Moeldoko juga sempat membagi-bagikan obat Ivermectin melalui organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang bekerja sama dengan PT Harsen Laboratories di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah," kata kuasa hukum ICW M Isnur melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.
Isnur menilai hal itu melanggar Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan. Dia menduga obat yang diberikan Moeldoko belum mengantongi izin.
Baca: KSP Dukung Pengembangan Alat Tes Antigen Buatan Lokal
"Bukankah membagi-bagikan produk farmasi yang belum jelas uji kliniknya, apalagi secara bebas ke masyarakat merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 196 UU Kesehatan?" ujar Isnur.
Moeldoko diminta menjelaskan pemberian obat itu. ICW menegaskan sudah berada di jalan yang benar.
"Berangkat atas pertanyaan di atas, kami turut meminta pertanggungjawaban Moeldoko," tutur Isnur.
Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan
Moeldoko akan melaporkan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke polisi atas tudingan promosi
Ivermectin. ICW menuding balik bahwa Moeldoko yang sebenarnya melanggar hukum.
"Patut diingat bahwa Moeldoko juga sempat membagi-bagikan obat Ivermectin melalui organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang bekerja sama dengan PT Harsen Laboratories di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah," kata kuasa hukum ICW M Isnur melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 September 2021.
Isnur menilai hal itu melanggar Pasal 196 Undang-Undang Kesehatan. Dia menduga obat yang diberikan Moeldoko belum mengantongi izin.
Baca:
KSP Dukung Pengembangan Alat Tes Antigen Buatan Lokal
"Bukankah membagi-bagikan produk farmasi yang belum jelas uji kliniknya, apalagi secara bebas ke masyarakat merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 196 UU Kesehatan?" ujar Isnur.
Moeldoko diminta menjelaskan pemberian obat itu. ICW menegaskan sudah berada di jalan yang benar.
"Berangkat atas pertanyaan di atas, kami turut meminta pertanggungjawaban Moeldoko," tutur Isnur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)