Jakarta: Mabes Polri mengerahkan Tim Supervisi dan Asistensi untuk membantu penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan bapak terhadap tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polri membeberkan fakta-fakta penyelidikan yang kembali dilakukan pada Minggu, 10 Oktober 2021.
"Beberapa fakta-fakta yang ditemukan oleh tim, pertama adalah penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RS pada 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana, yaitu perbuatan cabul," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2021.
Rusdi menegaskan pengaduan tersebut adalah dugaan perbuatan pencabulan, bukan pemerkosaan. Hal itu meluruskan informasi bapak memerkosa tiga anak yang viral di media sosial.
Fakta kedua, kata Rusdi, penyidik meminta visum et repertum (VER) ke Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019. Penyidik menerima hasil VER yang ditandatangani dokter Nurul pada 15 Oktober 2019.
"Tim melakukan interview terhadap dokter Nurul tanggal 11 Oktober 2021. Hasil interview, Dokter Nurul menyampaikan hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ungkap Rusdi.
Fakta ketiga, pada 24 Oktober 2019, penyidik meminta VER ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil VER yang diterbitkan pada 15 November 2019 itu ditandatangani dokter Deni Mathius.
"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ucap Rusdi.
Fakta keempat, tim penyidik atau tim supervisi mengetahui pelapor RS melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019. Kemudian, tim melakukan pendalaman kembali dengan mewawancarai dokter spesialis anak, Imelda, pada Senin, 11 Oktober 2021.
"Didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," beber Rusdi.
Dokter Imelda menyarankan orang tua korban dan tim penyidik melanjutkan pemeriksaan ke dokter spesialis kandungan guna memastikan adanya tindakan pencabulan.
Fakta kelima, tim mewawancarai dua petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Darah (Pemda) Luwu Timur. Yakni Yuleha dan Hirawati, yang telah melakukan asesmen dan konseling pada RS dan ketiga anaknya.
Rusdi mengatakan bimbingan konseling itu dilakukan pada 8, 9, dan, 15 Oktober 2019. Hasil konseling, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya.
Selanjutnya, penyidik dari Tim Supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kandungan. Pemeriksaan itu didampingi ibu korban dan pengacara dari lembaga bantuan hukum (LBH) Makassar.
Baca: Ramai Tagar #Percumalaporpolisi, Polisi: Kami Tidak Akan Mengkhianati Tugas
RS, selaku ibu korban, meminta pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Vale Sorowako. Namun, pemeriksaan yang sedianya dilakukan hari ini dibatalkan RS dan pengacaranya.
"Dengan alasan anak takut trauma," ujar Rusdi.
Bareskrim Polri membentuk Tim Supervisi untuk membantu penyelidikan kasus pencabulan oleh bapak terhadap tiga anak kandung di Luwu Timur. Pembentukan tim ini buntut desakan masyarakat mengusut kembali kasus tersebut setelah diberhentikan.
Tim dipimpin Kombes Helfi Assegaf serta tim dari Divisi Profesi Pengamanan (Propam) dan tim Polda Sulsel. Tim ini mulai melakukan penyelidikan ulang pada Minggu, 10 Oktober 2021.
Jakarta:
Mabes Polri mengerahkan Tim Supervisi dan Asistensi untuk membantu penyelidikan kasus dugaan
pemerkosaan yang dilakukan
bapak terhadap tiga anak kandungnya di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polri membeberkan fakta-fakta penyelidikan yang kembali dilakukan pada Minggu, 10 Oktober 2021.
"Beberapa fakta-fakta yang ditemukan oleh tim, pertama adalah penyidik menerima surat pengaduan dari saudari RS pada 9 Oktober 2019. Isi surat pengaduan yang bersangkutan melaporkan bahwa diduga telah terjadi peristiwa pidana, yaitu perbuatan cabul," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 12 Oktober 2021.
Rusdi menegaskan pengaduan tersebut adalah dugaan perbuatan
pencabulan, bukan pemerkosaan. Hal itu meluruskan informasi bapak memerkosa tiga anak yang viral di media sosial.
Fakta kedua, kata Rusdi, penyidik meminta visum et repertum (VER) ke Puskesmas Malili pada 9 Oktober 2019. Penyidik menerima hasil VER yang ditandatangani dokter Nurul pada 15 Oktober 2019.
"Tim melakukan
interview terhadap dokter Nurul tanggal 11 Oktober 2021. Hasil
interview, Dokter Nurul menyampaikan hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," ungkap Rusdi.
Fakta ketiga, pada 24 Oktober 2019, penyidik meminta VER ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil VER yang diterbitkan pada 15 November 2019 itu ditandatangani dokter Deni Mathius.
"Hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan," ucap Rusdi.
Fakta keempat, tim penyidik atau tim supervisi mengetahui pelapor RS melakukan pemeriksaan medis terhadap ketiga anaknya di RS Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019. Kemudian, tim melakukan pendalaman kembali dengan mewawancarai dokter spesialis anak, Imelda, pada Senin, 11 Oktober 2021.
"Didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," beber Rusdi.
Dokter Imelda menyarankan orang tua korban dan tim penyidik melanjutkan pemeriksaan ke dokter spesialis kandungan guna memastikan adanya tindakan pencabulan.
Fakta kelima, tim mewawancarai dua petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemerintah Darah (Pemda) Luwu Timur. Yakni Yuleha dan Hirawati, yang telah melakukan asesmen dan konseling pada RS dan ketiga anaknya.
Rusdi mengatakan bimbingan konseling itu dilakukan pada 8, 9, dan, 15 Oktober 2019. Hasil konseling, tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga korban terhadap ayahnya.
Selanjutnya, penyidik dari Tim Supervisi meminta para korban melakukan pemeriksaan ke dokter spesialis kandungan. Pemeriksaan itu didampingi ibu korban dan pengacara dari lembaga bantuan hukum (LBH) Makassar.
Baca:
Ramai Tagar #Percumalaporpolisi, Polisi: Kami Tidak Akan Mengkhianati Tugas
RS, selaku ibu korban, meminta pemeriksaan dilakukan di Rumah Sakit Vale Sorowako. Namun, pemeriksaan yang sedianya dilakukan hari ini dibatalkan RS dan pengacaranya.
"Dengan alasan anak takut trauma," ujar Rusdi.
Bareskrim Polri membentuk Tim Supervisi untuk membantu penyelidikan kasus pencabulan oleh bapak terhadap tiga anak kandung di Luwu Timur. Pembentukan tim ini buntut desakan masyarakat mengusut kembali kasus tersebut setelah diberhentikan.
Tim dipimpin Kombes Helfi Assegaf serta tim dari Divisi Profesi Pengamanan (Propam) dan tim Polda Sulsel. Tim ini mulai melakukan penyelidikan ulang pada Minggu, 10 Oktober 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)