Jakarta: Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mempersoalkan persidangan digelar daring atau online. Dia terjerat kasus dugaan keterlibatan dalam pembaiatan terorisme.
"Di dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan offline, sidang normal artinya," kata Munarman melalui sambungan video saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021.
Dia menyebut perlu pernyataan eksplisit bila persidangan digelar daring. Munarman mencontohkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sidang pentolan FPI Rizieq Shihab.
"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jakarta Timur Nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ucap dia.
Munarman bersikukuh persidangan mesti digelar offline. Dia menyebut hal itu merupakan hak terdakwa untuk dipenuhi.
"Karena saya sudah berkali-kali hak saya dipenuhi. Maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara offline atau secara langsung," kata Munarman.
Pantauan Medcom.id, awak media tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Persidangan hanya bisa dipantau melalui pengeras suara yang disediakan pihak pengadilan.
Persidangan memang direncanakan secara daring. Ruang sidang hanya diisi perangkat sidang, seperti majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Munarman.
Sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam pembaiatan di beberapa lokasi.
Beberapa lokasi itu yakni, di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Medan, Sumatra Utara. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Densus 88 sempat menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu. Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi.
Baca: Densus 88 Korek Jaringan Teroris Munarman
Jakarta: Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (
FPI)
Munarman mempersoalkan persidangan digelar daring atau
online. Dia terjerat kasus dugaan keterlibatan dalam pembaiatan
terorisme.
"Di dalam penetapan saya baca ini penetapannya penetapan
offline, sidang normal artinya," kata Munarman melalui sambungan video saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu, 1 Desember 2021.
Dia menyebut perlu pernyataan eksplisit bila persidangan digelar daring. Munarman mencontohkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait sidang pentolan FPI Rizieq Shihab.
"Ini sebagai salah satu contoh dalam penetapan sama PN Jakarta Timur Nomor 221, yaitu menetapkan persidangan atas nama M Rizieq Shihab yang dilaksanakan di PN Jakarta Timur dilakukan secara elektronik, ditegaskan di sini," ucap dia.
Munarman bersikukuh persidangan mesti digelar
offline. Dia menyebut hal itu merupakan hak terdakwa untuk dipenuhi.
"Karena saya sudah berkali-kali hak saya dipenuhi. Maka saya mohon dengan sangat kepada majelis hakim untuk persidangan dilakukan secara
offline atau secara langsung," kata Munarman.
Pantauan Medcom.id, awak media tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang. Persidangan hanya bisa dipantau melalui pengeras suara yang disediakan pihak pengadilan.
Persidangan memang direncanakan secara daring. Ruang sidang hanya diisi perangkat sidang, seperti majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan kuasa hukum Munarman.
Sebelumnya, Munarman ditangkap di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa, 27 April 2021. Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam pembaiatan di beberapa lokasi.
Beberapa lokasi itu yakni, di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan, dan Medan, Sumatra Utara. Polisi menyebut pembaiatan di Makassar terafiliasi dengan jaringan Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS).
Densus 88 sempat menggeledah bekas kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) terlarang itu. Sejumlah bahan baku peledak di sita, salah satunya Triaseton Triperoksida (TATP) atau zat kimia berdaya ledak tinggi.
Baca:
Densus 88 Korek Jaringan Teroris Munarman
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)