Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Terpidana Kasus Mafia Tanah Cakung Dijemput Paksa

Media Indonesia.com, Rahmatul Fajri • 29 Mei 2021 07:27
Jakarta: Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kejari Jaktim) menjemput paksa mantan juru ukur Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, Paryoto, di kediamannya, Jumat, 28 Mei 2021. Paryoto merupakan terpidana kasus pemalsuan sertifikat tanah (mafia tanah) Cakung, Jakarta Timur.
 
"Kami sudah eksekusi, kami jemput di kediamannya sekitar jam setengah 4 sore. Terus diproses administrasi di Lapas sekitar jam 5 sore," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jaktim, Ahmad Fuady, ketika dihubungi, Sabtu, 29 Mei 2021.
 
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Jaktim, Adi Wira Bhakti, mengatakan Paryoto dalam kondisi sehat saat dijemput di kediamannya. Paryoto juga sudah menjalani swab antigen.

Paryoto saat ini sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. "Posisi terpidana sekarang sudah di Lapas Cipinang. Kondisinya sehat dan sudah antigen," ucap Bhakti.
 
Sebelumnya, kejaksaan mengatakan Paryoto sedang dirawat di rumah sakit karena dikabarkan mengidap penyakit stroke. Sehingga, kejaksaan belum mengeksekusi putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Paryoto dihukum penjara selama empat bulan.
 
Baca: Polri Targetkan Bongkar 89 Kasus Mafia Tanah di 2021
 
MA menilai Paryoto terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah di Cakung yang juga menyeret pemilik PT Salve Achmad Djufri dan Benny Tabalujan yang saat ini masih dalam status DPO.
 
"Kita cek lah. Kalau dia memang stroke, dirawat ya berarti kita tidak bisa eksekusi. Nanti lihat dulu kondisinya bagaimana. Kalau eksekusi, dibantarkan tidak ada," kata Ahmad di Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.
 
Polda Metro Jaya juga telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta autentik tanah di Cakung. Kedua tersangka itu, yaitu Benny Simon Tabalajun selaku pimpinan PT Salve Veritate dan rekannya, Achmad Djufri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan