Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri/Antara/M Risyal Hidayat.

KPK Tancap Gas Usut Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Candra Yuri Nuralam • 07 Oktober 2021 07:47
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara dugaan rasuah pembelian LNG di PT Pertamina. Lembaga Antikorupsi langsung tancap gas mengusut praktik kotor pembelian LNG di Pertamina tersebut.
 
"Pada proses berikutnya, KPK tentu masih akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan serta instansi lainnya seperti BPK maupun BPKP untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan dalam pengumpulan alat bukti," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 7 Oktober 2021.
 
Ali mengatakan koordinasi antarinstansi sudah beberapa kali dilakukan untuk membuat terang rasuah pembelian LNG di PT Pertamina. KPK tidak kaget dengan koordinasi ini, mengingat hal tersebut sering dilakukan pada kasus lain.

"Misalnya, dalam kegiatan tangkap dugaan korupsi pengisian jabatan kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Nganjuk atas koordinasi KPK dengan Bareskrim Polri, penanganan perkara korupsi penyalahgunaan izin tambang di Sulawesi Tenggara, atas koordinasi KPK dengan kejaksaan tinggi setempat dan beberapa kegiatan lainnya," ujar Ali.
 
Baca: KPK Terima Pengusutan Kasus LGN Pertamina dari Kejagung
 
KPK berharap pengusutan kasus dugaaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina segera rampung. Lembaga lain yang membantu juga diharap bisa membuat KPK lebih luwes dalam menangani perkara.
 
"Koordinasi dan sinergi penanganan suatu perkara antaraparat penegak hukum niscaya akan memperkuat proses hukumnya dan memberikan manfaat yang optimal dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan