Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mengurangi barang bukti (bb) narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus. Atasan langsung kelima anggota diminta diperiksa untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya dalam pengawasan.
"Atasan langsungnya juga harus diperiksa," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.
Pengawasan atasan terhadap anggota telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). Poengky memandang kurangnya pengawasan atasan terhadap bawahan dalam kasus ini.
"Pengawasan atasannya kurang. Buktinya anggota bisa memanipulasi barang bukti dan mengambilnya untuk keuntungan diri sendiri," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Selain itu, Poengky meminta Korps Bhayangkara memperketat sistem pengamanan. Semua gerakan anggota diawasi dengan body camera.
"Kompolnas berkali-kali menekankan pentingnya body camera untuk pengawasan kinerja anggota di lapangan, agar jangan ada pelanggaran," tekan dia.
Lima oknum itu merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan total 250 gram.
Dugaan sementara, bb sabu diambil untuk dikonsumsi. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (
Kompolnas) menyoroti kasus lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) yang mengurangi barang bukti (bb) narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus. Atasan langsung kelima anggota diminta diperiksa untuk mempertanggung jawabkan kelalaiannya dalam pengawasan.
"Atasan langsungnya juga harus diperiksa," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada
Medcom.id, Minggu, 21 Juli 2024.
Pengawasan atasan terhadap anggota telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan Melekat (Waskat). Poengky memandang kurangnya pengawasan atasan terhadap bawahan dalam kasus ini.
"Pengawasan atasannya kurang. Buktinya anggota bisa memanipulasi barang bukti dan mengambilnya untuk keuntungan diri sendiri," ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
Selain itu, Poengky meminta
Korps Bhayangkara memperketat sistem pengamanan. Semua gerakan anggota diawasi dengan
body camera.
"Kompolnas berkali-kali menekankan pentingnya
body camera untuk pengawasan kinerja anggota di lapangan, agar jangan ada pelanggaran," tekan dia.
Lima oknum itu merupakan anggota tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Mereka mengurangi berat barang bukti
narkoba hasil pengungkapan sejumlah kasus dengan total 250 gram.
Dugaan sementara, bb sabu diambil untuk dikonsumsi. Kelimanya sudah ditahan di tahanan Polda Jawa Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)