Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada dua kasus dugaan rasuah pada anak usaha Telkom Group yang kini tengah diusut pihaknya. Salah satunya terjadi di PT Sigma Cipta Caraka.
"Memang kami belum menyampaikan ya kepada teman-teman terkait dengan proses penyidikan khusus untuk anak usaha Telkom yang lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci perusahaan anak usaha Telkom Group satu lagi yang dimaksud. Tapi, kata Ali, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini tengah mencari bukti.
"Untuk nanti dugaan korupsi lainnya, termasuk kegiatan yang sedang kita kumpulkan belum bisa disampaikan," ujar Ali.
Ali menyebut pihaknya sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group selain PT Sigma Cipta Caraka. Namun, hasilnya belum bisa diumumkan ke publik untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikannya.
“Jadi, sabar dulu ya, nanti setelah proses-proses selesai kami nanti akan update kembali selain yang kemarin kami umumkan. Jadi, ada dua nanti ya,” ucap Ali.
KPK menyebut kasus kedua di anak usaha Telkom Group ini bukan kategori suap, maupun gratifikasi. Informasi lengkapnya segera dibeberkan jika penyidik merasa pencarian bahan dinyatakan cukup.
“Iya, pada poinnya adalah dugaan korupsi di sana, kemudian diturunkan jadi dua,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupisi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mengungkapkan ada dua kasus dugaan rasuah pada anak usaha Telkom Group yang kini tengah diusut pihaknya. Salah satunya terjadi di PT Sigma Cipta Caraka.
"Memang kami belum menyampaikan ya kepada teman-teman terkait dengan proses penyidikan khusus untuk anak usaha Telkom yang lain," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan
KPK itu enggan memerinci perusahaan anak usaha Telkom Group satu lagi yang dimaksud. Tapi, kata Ali, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Penyidik kini tengah mencari bukti.
"Untuk nanti dugaan korupsi lainnya, termasuk kegiatan yang sedang kita kumpulkan belum bisa disampaikan," ujar Ali.
Ali menyebut pihaknya sudah menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami dugaan korupsi di anak usaha Telkom Group selain PT Sigma Cipta Caraka. Namun, hasilnya belum bisa diumumkan ke publik untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikannya.
“Jadi, sabar dulu ya, nanti setelah proses-proses selesai kami nanti akan update kembali selain yang kemarin kami umumkan. Jadi, ada dua nanti ya,” ucap Ali.
KPK menyebut kasus kedua di anak usaha Telkom Group ini bukan kategori suap, maupun gratifikasi. Informasi lengkapnya segera dibeberkan jika penyidik merasa pencarian bahan dinyatakan cukup.
“Iya, pada poinnya adalah dugaan korupsi di sana, kemudian diturunkan jadi dua,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupisi pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group, PT Sigma Cipta Caraka. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.
Kasus ini berkaitan dengan adanya kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini berkaitan dengan kerugian keuangan negara sampai ratusan miliar rupiah. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)