Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengajukan pencegahan tiga pengacara eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Pengacara SYL yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi.
"Kami memiliki beberapa dokumen, baik yang diterima (berupa) dokumen elektronik, di mana ada keterlibatan (ketiga pengacara SYL)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
Ketiganya diharap kooperatif dan membantu penyidikan terhadap SYL. Sehingga, Lembaga Antirasuah merasa perlu mengajukan pencegahan tiga pengacara SYL ke luar negeri.
"Pencekalan itu terkait dengan adanya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanganan perkara ini," papar dia.
KPK mencegah Febri, Donal, dan Rasamala ke luar negeri. Hal itu terkait penanganan kasus yang menjerat SYL.
"KPK saat ini telah mengajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 November 2023.
Ali mengatakan upaya itu dilakukan lantaran KPK butuh keterangan dari berbagai pihak. Mereka berperan sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan SYL.
Febri menegaskan komitmen dalam menunaikan tugasnya. Hal itu merespons pencegahan ke luar negeri yang diajukan KPK.
"Kami pastikan kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional," kata Febri.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan mengajukan pencegahan tiga pengacara eks Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke luar negeri. Pengacara SYL yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi.
"Kami memiliki beberapa dokumen, baik yang diterima (berupa) dokumen elektronik, di mana ada keterlibatan (ketiga pengacara SYL)," kata Direktur Penyidikan
KPK Asep Guntur di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
Ketiganya diharap kooperatif dan membantu penyidikan terhadap SYL. Sehingga, Lembaga Antirasuah merasa perlu mengajukan pencegahan tiga pengacara SYL ke luar negeri.
"Pencekalan itu terkait dengan adanya kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanganan perkara ini," papar dia.
KPK mencegah Febri, Donal, dan Rasamala ke luar negeri. Hal itu terkait penanganan kasus yang menjerat SYL.
"KPK saat ini telah mengajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu, 8 November 2023.
Ali mengatakan upaya itu dilakukan lantaran KPK butuh keterangan dari berbagai pihak. Mereka berperan sebagai saksi untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan SYL.
Febri menegaskan komitmen dalam menunaikan tugasnya. Hal itu merespons pencegahan ke luar negeri yang diajukan KPK.
"Kami pastikan kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan iktikad baik dan profesional," kata Febri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)