Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: MI/Susanto.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: MI/Susanto.

KPK Tunggu Pansel ‘Tengok’ Bukti Catatan Hitam Capim

Juven Martua Sitompul • 28 Agustus 2019 11:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih membuka diri jika panitia seleksi (pansel) ingin melihat langsung bukti-bukti catatan hitam calon pimpinan (capim) jilid V. Pansel bahkan dipersilakan memperdalam temuan atau bukti tersebut.
 
“Sehingga nanti bisa terlihat di sana dan agar lebih bisa menyaring calon-calon yang sedang berkompetisi dalam proses seleksi ini,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2019.
 
Febri menegaskan pihaknya tidak pernah mempersoalkan asal institusi calon. Bagi KPK, calon harus berintegritas dan mumpuni memberantas praktik rasuah.

“Karena yang ingin dijaga adalah institusi KPK dan semangat pemberantasan korupsinya itu yang sebaiknya juga menjadi pemahaman bersama baik KPK, panitia seleksi, ataupun masyarakat secara umum dan para pengambil kebijakan yang lain,” ujarnya.
 
Lembaga Antirasuah memastikan tidak akan menyebut nama-nama calon yang bermasalah kepada publik. Yang jelas, kata Febri, semua catatan kelam beberapa calon dari hasil investigasi telah disampaikan langsung kepada pansel.
 
“Jadi tinggal panitia seleksi yang kami harap bisa melakukan proses rekrutmen ini secara fair dan juga meletakkan integritas sebagai faktor yang paling utama,” pungkasnya.
 
Kritikan keras terus dilayangkan sejumlah pihak, khususnya koalisi masyarakat sipil terhadap keputusan pansel yang meloloskan 20 capim KPK dari tes profil asesmen. Pansel dinilai tidak serius menyeleksi para capim.
 
Koalisi masyarakat sipil yang merupakan gabungan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, serta Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai beberapa nama dari 20 kandidat memiliki rekam jejak buruk. Bahkan, pansel juga santer disebut memberikan ‘karpet merah’ bagi calon dari institusi Polri dan kejaksaan.
 
Penilaian koalisi masyarakat ini diperkuat oleh catatan hitam ke-20 calon yang dirilis KPK beberapa waktu lalu. Dalam catatan itu, KPK menemukan ketidakpatuhan pelaporan LHKPN hingga dugaan penerimaan gratifikasi dari beberapa calon.
 
Tak hanya itu, Komisi Antikorupsi juga mencatat adanya dugaan perbuatan melanggar hukum lain yang pernah dilakukan sejumlah calon, misalnya pelanggaran etik. Sayangnya, hingga saat ini KPK belum membeberkan nama-nama yang dimaksud.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan