Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Metrotvnews.com/Dheri Agriesta.
Wakil Presiden Jusuf Kalla. Foto: Metrotvnews.com/Dheri Agriesta.

Pendukung Novanto Membelot, JK: Nurani Mereka Muncul Karena Rakyat

Dheri Agriesta • 16 Desember 2015 20:41
medcom.id, Jakarta: Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, karena sebagian besar anggota diduga mendukung Ketua DPR Setya Novanto. Namun, kini sebagian besar pendukung Novanto justru memberikan sanksi berat kepada politikus Partai Golkar itu.
 
Sanksi berat membuat Novanto tak hanya kehilangan kursi Ketua DPR tapi juga kursi anggota DPR. Namun, proses ini akan berjalan panjang karena perlu pembentukan panel untuk membuktikan kesalahan Novanto.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla melihat pergerakan dukungan ini sebagai sesuatu yang menarik. Kata JK, mereka yang dulu berada di garda depan mendukung Novanto justru balik menikam.

"Saya kira hati nuraninya muncul semua akibat masyarakat," kata JK sembari tertawa di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/12/2015).
 
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini mengakui fenomena itu sebagai suatu hal yang menarik. Namun, hal yang paling penting, semua pihak menganggap tindakan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Novanto salah.
 
"Tapi yang penting semua menganggap salah," pungkas JK.
 
Pria asal Makassar ini menyebut, tindakan yang dilakukan Novanto tak hanya melanggar etika. Ada unsur pelanggaran hukum dalam tindakannya.
 
"Ya melanggar hukum. Karena ada pembicaraan tentang uang. Ada tentang kesepakatan, katakanlah memeras, mengancam," pungkas JK.
 
Sembilan orang anggota MKD memberikan sanksi sedang kepada Setya, di antaranya Anggota MKD Partai Demokrat Darizal Basir dan Guntur Sasongko, Anggota MKD dari PDI Perjuangan Riska Mariska dan Junimart Girsang, anggota MKD dari Partai NasDem Victor Laiskodat, anggota MKD dari PAN Sukiman dan Ahmad Bakrie, anggota MKD dari PKB Maman Imanulhaq, dan Anggota MKD dari Partai Hanura Syarifuddin Suding.
 
Sementara yang mengeluarkan sanksi berat, anggota MKD dari PPP Dimyati Natakusuma, anggota MKD dari PDI Perjuangan M Prakosa, anggota MKD dari Partai Gerindra Sufmi Dasco dan Supratman, dan anggota MKD dari Partai Golkar Ridwan Bae dan Adies Kadir.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan