medcom.id, Jakarta: Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, menyesalkan pernyataan Wakil Presiden Boediono. Boediono menyebutkan ada kriminalisasi atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century, kini bersalin nama menjadi Bank Mutiara, sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Saya menyesali ungkapan Boediono sebagai pemimpin Rapat Dewan Gubernur BI sewaktu beliau melapor kepada Pak JK (Jusuf Kalla-Red.). Beliau mengatakan dalam pelaporan BC bermasalah ada kriminalisasi pemilik. Beliau tak pernah memahami kalimat ini kepada kami-kami yang bekerja di Dewan Gubernur Satker di BI," kata Budi saat bersaksi dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/6/2014).
Menurut Budi, bila ada kriminalisasi pemilik, semua orang akan menganggap seolah-olah ada kriminalisasi. Padahal, itu hanya rumor. Fitnah. Yang benar, tambah ia, Boediono saat itu sangat jelas mengatakan jangan sampai ada bank gagal. Hanya, Boediono tak memberikan arahan jelas. Alhasi, lahir pemahaman berbeda sesama anggota Dewan Gubernur BI.
"Karena adanya ketidaksepemahaman ini, kami dianggap melindungi Bank Century. Padahal sejak awal BC mengalami permasalahan struktural. Akhirnya apa yang saya lakukan sampai diubahnya PBI itu bagian lain untuk mencegah krisis tidak terulang," beber Budi.
Sebelumnya, saat menjadi saksi buat Budi, pada 8 Mei 2014, JK yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden mengaku didatangi Boediono dan Sri Mulyani untuk melaporkan soal Bank Century. Dalam laporannya itu, Boediono menyebut bahwa ada kriminalisasi yang dilakukan pemilik Century dalam proses pemberian FPJP dan penetapan bank gagal berdampak sistemik buat Century.
medcom.id, Jakarta: Bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya, menyesalkan pernyataan Wakil Presiden Boediono. Boediono menyebutkan ada kriminalisasi atas pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century, kini bersalin nama menjadi Bank Mutiara, sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Saya menyesali ungkapan Boediono sebagai pemimpin Rapat Dewan Gubernur BI sewaktu beliau melapor kepada Pak JK (Jusuf Kalla-Red.). Beliau mengatakan dalam pelaporan BC bermasalah ada kriminalisasi pemilik. Beliau tak pernah memahami kalimat ini kepada kami-kami yang bekerja di Dewan Gubernur Satker di BI," kata Budi saat bersaksi dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (9/6/2014).
Menurut Budi, bila ada kriminalisasi pemilik, semua orang akan menganggap seolah-olah ada kriminalisasi. Padahal, itu hanya rumor. Fitnah. Yang benar, tambah ia, Boediono saat itu sangat jelas mengatakan jangan sampai ada bank gagal. Hanya, Boediono tak memberikan arahan jelas. Alhasi, lahir pemahaman berbeda sesama anggota Dewan Gubernur BI.
"Karena adanya ketidaksepemahaman ini, kami dianggap melindungi Bank Century. Padahal sejak awal BC mengalami permasalahan struktural. Akhirnya apa yang saya lakukan sampai diubahnya PBI itu bagian lain untuk mencegah krisis tidak terulang," beber Budi.
Sebelumnya, saat menjadi saksi buat Budi, pada 8 Mei 2014, JK yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden mengaku didatangi Boediono dan Sri Mulyani untuk melaporkan soal Bank Century. Dalam laporannya itu, Boediono menyebut bahwa ada kriminalisasi yang dilakukan pemilik Century dalam proses pemberian FPJP dan penetapan bank gagal berdampak sistemik buat Century.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)