medcom.id, Jakarta: Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Fadjroel Rahman tak ingin parusahaan konstruksi tersebut terjerat perkara korupsi lagi. Fadjroel menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi memantau kerja Adhi Karya.
Dengan kerja sama itu ia berharap, ke depan PT Adhi Karya bekerja tanpa menyalahi aturan hukum. Menurut dia, menjadi perusahaan yang bersih dari korupsi sangat penting bagi Adhi Karya karena perusahaan ini sudah go public.
"Kalau tidak bersih dan good governance, kami takut akan berpengaruh ke harga saham PT Adhi Karya," kata Fadjroel di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Menurut Fadjroel, arahan Presiden Joko Widodo saat menunjuknya menjadi Komisari adalah menjadikan PT Adhi Karya sebagai perusahaan yang bersih dan menguntungkan negara.
Untuk menjadikan Adhi Karya perusahaan yang bersih, Fadjroel akan diskusi dengan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi. Fokusnya mengoptimalkan kerja Komite Audit dan Komite Risiko Adhi Karya dalam mendeteksi potensi korupsi. "Sehingga kami tidak terlibat problem seperti dulu," kata dia.
Sebelumnya, mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor terjerat kasus korupsi di KPK. Dia terlibat kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.
Pada 8 Juli 2014, dia divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dijatuhi hukuman empat tahun dan enam bulan ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Dalam dakwaan disebutkan Teuku Bagus mendapat Rp4,5 miliar dengan cara kasbon dari kas divisi 1 PT Adhi Karya. Untuk mengisi kekosongan kasbon tersebut ditutup dengan uang hasil pembayaran KSO Adhi-Wika terhadap proyek P3SON 2010-2011.
Sebanyak Rp1,7 miliar digunakan untuk memberikan insentif pekerja di KSO Adhi-Wika yaitu sebanyak 340 orang. Rp1,7 miliar lain juga digunakan untuk penggantian direksi PT Adhi Karya.
medcom.id, Jakarta: Komisaris Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk Fadjroel Rahman tak ingin parusahaan konstruksi tersebut terjerat perkara korupsi lagi. Fadjroel menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi memantau kerja Adhi Karya.
Dengan kerja sama itu ia berharap, ke depan PT Adhi Karya bekerja tanpa menyalahi aturan hukum. Menurut dia, menjadi perusahaan yang bersih dari korupsi sangat penting bagi Adhi Karya karena perusahaan ini sudah
go public.
"Kalau tidak bersih dan
good governance, kami takut akan berpengaruh ke harga saham PT Adhi Karya," kata Fadjroel di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2015).
Menurut Fadjroel, arahan Presiden Joko Widodo saat menunjuknya menjadi Komisari adalah menjadikan PT Adhi Karya sebagai perusahaan yang bersih dan menguntungkan negara.
Untuk menjadikan Adhi Karya perusahaan yang bersih, Fadjroel akan diskusi dengan Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi. Fokusnya mengoptimalkan kerja Komite Audit dan Komite Risiko Adhi Karya dalam mendeteksi potensi korupsi. "Sehingga kami tidak terlibat problem seperti dulu," kata dia.
Sebelumnya, mantan Direktur Operasi I PT Adhi Karya Teuku Bagus Mokhamad Noor terjerat kasus korupsi di KPK. Dia terlibat kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang.
Pada 8 Juli 2014, dia divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia dijatuhi hukuman empat tahun dan enam bulan ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Dalam dakwaan disebutkan Teuku Bagus mendapat Rp4,5 miliar dengan cara kasbon dari kas divisi 1 PT Adhi Karya. Untuk mengisi kekosongan kasbon tersebut ditutup dengan uang hasil pembayaran KSO Adhi-Wika terhadap proyek P3SON 2010-2011.
Sebanyak Rp1,7 miliar digunakan untuk memberikan insentif pekerja di KSO Adhi-Wika yaitu sebanyak 340 orang. Rp1,7 miliar lain juga digunakan untuk penggantian direksi PT Adhi Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)